Pemilihan Presiden Baru Iran Dijadwalkan Bulan Depan: Ini Sistem Politik Iran

Jumat, 24 Mei 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Sistem politik Iran merupakan kombinasi unik antara teokrasi dan demokrasi dengan beberapa karakteristik utama, termasuk tentang posisi dan wewenang Presiden Iran

Dilansir dari laman Kemlu, Iran adalah Republik Islam, di mana Islam menjadi dasar konstitusi dan hukum negara.

Pemimpin tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, memiliki otoritas tertinggi, mengendalikan urusan politik, militer, dan agama. Pemerintahan Iran bersifat semi-presidensial, dengan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden memimpin kabinet dan bertanggung jawab atas urusan eksekutif, sementara Majelis (Parlemen) memainkan peran penting dalam menyusun undang-undang dan mengawasi kinerja pemerintah.

Dewan Wali, yang terdiri dari 12 ulama yang ditunjuk oleh Ayatollah Khamenei, memiliki wewenang untuk memastikan kesesuaian undang-undang dengan Islam dan menyetujui kandidat untuk pemilu presiden dan Majelis.

Majelis Para Ahli, yang terdiri dari 86 ulama yang dipilih rakyat untuk masa jabatan delapan tahun, bertanggung jawab memilih Pemimpin Tertinggi setelah wafatnya atau diberhentikan.

Baca Juga:  Garuda dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat 14% Lebaran 2025

Di Iran terdapat berbagai faksi politik, dari konservatif hingga reformis, yang bersaing dalam pemilu untuk mendapatkan pengaruh dalam pemerintahan.

Struktur hierarki pemerintahan terdiri dari Pemimpin Tertinggi sebagai otoritas tertinggi, Dewan Wali yang mengawasi kesesuaian undang-undang dan menyetujui kandidat pemilu, Presiden yang memimpin eksekutif, Majelis yang menyusun undang-undang dan mengawasi pemerintah, dan Majelis Para Ahli yang memilih Pemimpin Tertinggi. Berbagai lembaga pemerintah melaksanakan kebijakan dan program pemerintah di berbagai bidang.

Bagaimana sistem seperti ini bisa terbentuk?

Sejarah Iran terbentang panjang, dimulai dari migrasi Bangsa Arya 2.500 SM. Peradaban di dataran tinggi Iran berkembang dengan munculnya kerajaan Parsa dan Medes, yang kemudian ditaklukkan Cyrus the Great. Dinasti-dinasti besar seperti Achaemenid, Parthian, dan Sassanid mewarnai sejarah Iran, sebelum akhirnya ditaklukkan oleh penjajah Arab dan Islam.

Abad pertengahan di Iran diwarnai dengan berbagai dinasti keturunan Arab, Turki, dan Mongol, seperti Abbasiyah, Saffariyah, Samaniyah, dan Safavid. Era modern dimulai dengan kudeta militer Reza Shah Pahlevi pada 1921, yang kemudian digulingkan dalam Revolusi Islam 1979 di bawah kepemimpinan Ayatollah Khomeini. Sejak saat itu, Iran mengalami berbagai peristiwa penting, seperti pendudukan Kedubes AS, Invasi Irak, dan sanksi ekonomi.

Baca Juga:  China sebut Biden melakukan campur tangan besar-besaran dalam urusan negara Tiongkok

Ideologi Negara Iran

Eksistensi Iran hari ini tak lepas dari landasan ideologis yang mendasari mereka. Ideologi negara Iran didasari pada Agama Islam Madzhab Shiah Imam 12 (Ja’fari). Untuk melaksanakan prinsip ini maka diciptakan sistem Velayat-e Faqih (Supremasi kaum ulama) di mana seorang pemimpin agama memiliki hak untuk memberikan fatwa keagamaan dan sekaligus memegang kekuasaan tertinggi dalam masalah ketatanegaraan.

Marja-e Taqlid (ulama senior) memiliki wewenang untuk memberikan fatwa hukum kepada masa penganut ajarannya yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah Marja-e Taqlid di Iran sebanyak 8 orang. Namun, Imam Khomeini yang merupakan Pemimpin Revolusi Islam Iran 1979 kemudian dikukuhkan dalam Konstitusi sebagai Ayatollah Uzma yang berkedudukan sebagai Rahbar yang berkuasa di bidang politik sekaligus bidang keagamaan (sebagai Marja-e Taqlid).

Baca Juga:  Polda Aceh Tahan 2 Mantan Pimpinan Kredit Bank Mandiri KCP Bener Meriah

Agama resmi Negara adalah Islam beraliran Ja’fari (Shiah Imam ke 12). Aliran Islam lainnya yang bermadzhab Syafi’I, Hambali, Hanafi dan Maliki serta Shiah Zaidiyah diakui dan pelaksanaan syariat-syariatnya dilindungi oleh UU.

Pemilu Iran di Juni

Iran akan mengadakan pemilihan presiden baru pada 28 Juni 2024, menyusul meninggalnya Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter di Azerbaijan Timur akhir pekan lalu.

Tanggal pemilihan Presiden Iran ini ditentukan dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, menurut laporan kantor berita Tasnim pada Selasa, 21 Mei 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Mokhber, yang kini menjabat sebagai penjabat presiden, bersama dengan Ketua Kehakiman Gholamhossein Mohseni-Ejei dan Ketua Parlemen Mohammad Baqer Qalibaf.(*)

Sumber: Tempo

Berita Terkait

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un
Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI
Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah
Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka
Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident
Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah
Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB