Hari Ke Empat Gelar Razia Busana Muslim di Aceh Barat, Sudah Terjaring 76 warga

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (FOTO/ANTARA)

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (FOTO/ANTARA)

Meulaboh, Mercinews.com – Sebanyak 76 warga terjaring razia busana oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama TNI, Polri di Aceh Barat.

Kepala Bidang WH Aceh Barat, Lazuan, menjelaskan razia itu dilakukan sebagai bentuk penerapan syariat yang sudah diatur dalam Qanun Nomor 11 tahun 2022 tentang Akidah dan Syariat Islam.

“Dalam hal ini kita melakukan penertiban busana muslim bagi pemuda dan pemudi yang melanggar aturan syariat. Sudah empat hari dengan hari ini kita lakukan razia busana muslim,” kata Lazuan, Sabtu, 25 Mei 2024.

Beberapa lokasi razia, kata Lazuan, hari pertama di jalan nasional, hari kedua di jalan Sisingamangaraja, hari ketiga di jalan Teuku Umar dan hari keempat di lokasi wisata pinggir pantai dalam wilayah Kecamatan Johan Pahlawan.

Baca Juga:  Pramono Anung Pastikan Cengkareng Drain Berfungsi Optimal Atasi Banjir

Jika dijumlahkan total, lebih kurang sebanyak 76 orang yang sudah ditindak karena pakaian yang dikenakan dianggap tak sesuai dengan aturan syariat Islam.

“Untuk sementara kita berikan sanksi sesuai dengan Qanun yaitu pembinaan dan membuat surat pernyataan agar kedepan tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Dari puluhan pelanggar yang terjaring razia mayoritas adalah perempuan, mereka melanggar aturan berbusana dalam Syariat Islam dengan berpakaian menampilkan lekuk tubuh.

Baca Juga:  AMKI Sumsel Teken MoU dengan Universitas Sumatera Selatan

Lazuan mengimbau kepada masyarakat Aceh Barat khususnya yang beragama islam agar memakai pakaian sesuai Syariat Islam atau berbusana muslim, sedang bagi non muslim diminta untuk menghormati syariat Islam

“Bagi yang muslim juga dalam Qanun wajib menghormati pelaksanaan Syariat Islam, kalau keluar dari rumah di jalan raya maupun ke pasar agar memakai pakaian yang sopan,” ujar Lauzan.” (*(

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB