Hari Ke Empat Gelar Razia Busana Muslim di Aceh Barat, Sudah Terjaring 76 warga

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (FOTO/ANTARA)

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (FOTO/ANTARA)

Meulaboh, Mercinews.com – Sebanyak 76 warga terjaring razia busana oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama TNI, Polri di Aceh Barat.

Kepala Bidang WH Aceh Barat, Lazuan, menjelaskan razia itu dilakukan sebagai bentuk penerapan syariat yang sudah diatur dalam Qanun Nomor 11 tahun 2022 tentang Akidah dan Syariat Islam.

“Dalam hal ini kita melakukan penertiban busana muslim bagi pemuda dan pemudi yang melanggar aturan syariat. Sudah empat hari dengan hari ini kita lakukan razia busana muslim,” kata Lazuan, Sabtu, 25 Mei 2024.

Beberapa lokasi razia, kata Lazuan, hari pertama di jalan nasional, hari kedua di jalan Sisingamangaraja, hari ketiga di jalan Teuku Umar dan hari keempat di lokasi wisata pinggir pantai dalam wilayah Kecamatan Johan Pahlawan.

Baca Juga:  Tak Bisa Ngelak Lagi, Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina

Jika dijumlahkan total, lebih kurang sebanyak 76 orang yang sudah ditindak karena pakaian yang dikenakan dianggap tak sesuai dengan aturan syariat Islam.

“Untuk sementara kita berikan sanksi sesuai dengan Qanun yaitu pembinaan dan membuat surat pernyataan agar kedepan tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Dari puluhan pelanggar yang terjaring razia mayoritas adalah perempuan, mereka melanggar aturan berbusana dalam Syariat Islam dengan berpakaian menampilkan lekuk tubuh.

Baca Juga:  Gunung Merapi Erupsi, Warga Diimbau Waspada Hujan

Lazuan mengimbau kepada masyarakat Aceh Barat khususnya yang beragama islam agar memakai pakaian sesuai Syariat Islam atau berbusana muslim, sedang bagi non muslim diminta untuk menghormati syariat Islam

“Bagi yang muslim juga dalam Qanun wajib menghormati pelaksanaan Syariat Islam, kalau keluar dari rumah di jalan raya maupun ke pasar agar memakai pakaian yang sopan,” ujar Lauzan.” (*(

Berita Terkait

Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh
Pemkab Aceh Barat melarang ASN merokok di kantor dan ruang kerja
Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen
Koramil Mesjid Raya Aceh Besar Turut Serta dalam Pemilihan Imeum Mukim Lamnga
Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi
Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue
Dandim Kota Banda Aceh Dampingi Pangdam IM Salurkan Bantuan Sembako
Longsor dan Banjir Rendam 5 Desa di Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:32 WIB

Mualem bantu bangun masjid seribu tiang wujudkan mimpi ulama Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 17:46 WIB

Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen

Senin, 24 Maret 2025 - 10:02 WIB

Koramil Mesjid Raya Aceh Besar Turut Serta dalam Pemilihan Imeum Mukim Lamnga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:11 WIB

Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:31 WIB

Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB