Hari Ke Empat Gelar Razia Busana Muslim di Aceh Barat, Sudah Terjaring 76 warga

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (FOTO/ANTARA)

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (FOTO/ANTARA)

Meulaboh, Mercinews.com – Sebanyak 76 warga terjaring razia busana oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama TNI, Polri di Aceh Barat.

Kepala Bidang WH Aceh Barat, Lazuan, menjelaskan razia itu dilakukan sebagai bentuk penerapan syariat yang sudah diatur dalam Qanun Nomor 11 tahun 2022 tentang Akidah dan Syariat Islam.

“Dalam hal ini kita melakukan penertiban busana muslim bagi pemuda dan pemudi yang melanggar aturan syariat. Sudah empat hari dengan hari ini kita lakukan razia busana muslim,” kata Lazuan, Sabtu, 25 Mei 2024.

Beberapa lokasi razia, kata Lazuan, hari pertama di jalan nasional, hari kedua di jalan Sisingamangaraja, hari ketiga di jalan Teuku Umar dan hari keempat di lokasi wisata pinggir pantai dalam wilayah Kecamatan Johan Pahlawan.

Baca Juga:  Rusia umumkan serangan drone di wilayah Oryol ke gedung apartemen

Jika dijumlahkan total, lebih kurang sebanyak 76 orang yang sudah ditindak karena pakaian yang dikenakan dianggap tak sesuai dengan aturan syariat Islam.

“Untuk sementara kita berikan sanksi sesuai dengan Qanun yaitu pembinaan dan membuat surat pernyataan agar kedepan tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Dari puluhan pelanggar yang terjaring razia mayoritas adalah perempuan, mereka melanggar aturan berbusana dalam Syariat Islam dengan berpakaian menampilkan lekuk tubuh.

Baca Juga:  Pesawat 58 penumpang dan 4 awak jatuh di Brasil, mungkin semua tewas

Lazuan mengimbau kepada masyarakat Aceh Barat khususnya yang beragama islam agar memakai pakaian sesuai Syariat Islam atau berbusana muslim, sedang bagi non muslim diminta untuk menghormati syariat Islam

“Bagi yang muslim juga dalam Qanun wajib menghormati pelaksanaan Syariat Islam, kalau keluar dari rumah di jalan raya maupun ke pasar agar memakai pakaian yang sopan,” ujar Lauzan.” (*(

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB