Dicalonkan Jadi Ketua Umum, Stefanus Gunawan Siap Majukan Peradi-SAI

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat resmi mengusulkan nama Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum., sebagai calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi-SAI periode 2025-2030.

Pengusulan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Anggota Cabang (RAC) yang berlangsung di kawasan Meruya, Jakarta Barat, pada Jumat (4/7/2025).

RAC kali ini mengangkat tema “Bersatu dalam Jiwa dan Semangat Peradi-SAI”, menegaskan semangat konsolidasi organisasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IV Peradi-SAI yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 25 – 27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, mayoritas anggota menyatakan dukungan kepada Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat Stefanus Gunawan untuk memimpin organisasi advokat tersebut di tingkat nasional.

Baca Juga:  Sukses Gelar Fun Walk di Ancol, Patra M. Zen: PERADI SAI Jakarta Utara Paten

Dukungan terhadap Stefanus Gunawan itu didasarkan pada rekam jejaknya yang panjang di dunia advokasi, integritas pribadi, serta dedikasinya terhadap penguatan profesi hukum dan organisasi.

“Kepercayaan dari rekan-rekan DPC Jakarta Barat ini saya anggap sebagai amanah dan tanggung jawab kolektif. Ini bukan hanya tentang pencalonan pribadi, tapi tentang membawa Peradi-SAI menjadi organisasi yang lebih solid, kuat, dan profesional. Saya siap,” ujar Stefanus Gunawan dalam pernyataan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

Stefanus juga menekankan pentingnya menjadikan Munas IV sebagai momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi, menyusun arah kebijakan yang responsif terhadap perkembangan hukum, serta memperkuat posisi advokat dalam sistem hukum nasional.

Baca Juga:  Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

“Sudah waktunya Peradi-SAI tampil sebagai organisasi yang matang secara kelembagaan, demokratis dalam proses, dan teguh dalam integritas hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sebagai landasan bersama, sekaligus membuka ruang aspirasi bagi seluruh anggota dari berbagai daerah.

“Peradi-SAI harus tetap menjadi rumah bersama, yang terbuka, demokratis, dan menjunjung tinggi solidaritas. Kita kuat bila bersatu,” ucap advokat senior lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya dan Magister Humaniora Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

RAC DPC Jakarta Barat juga menghasilkan dua agenda penting lainnya, yaitu evaluasi terhadap kinerja dan program kerja organisasi serta penjaringan aspirasi anggota untuk menjadi dasar penyusunan arah kebijakan organisasi ke depan.

Baca Juga:  Carrel Ticualu: KUHAP Baru Harus Larang Penyidik Bawa Senjata Api saat Pemeriksaan

Forum ditutup dengan seruan kepada seluruh anggota Peradi-SAI untuk berpartisipasi aktif dalam Munas IV dan bersama-sama menjaga marwah organisasi di tengah dinamika hukum dan demokrasi Indonesia.

Rapat dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pengurus, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi-SAI, Liston Sibarani, S.H.; Ketua Bidang Pembelaan Profesi DPC, Darius Leka, S.H., M.H.; Bendahara DPC, Suherman Mihardja, S.H., M.H.; Sekretaris DPC, Lenawati Haryanto, S.H., S.E., M.H., serta para pengurus dan anggota lainnya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB