Departemen Luar Negeri AS Umumkan Zelensky sebagai Presiden Ukraina

Minggu, 2 Juni 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden  Ukraina Zelensky

Presiden Ukraina Zelensky

Mercinews.com – Amerika Serikat belum mengubah posisinya mengenai legitimasi Vladimir Zelensky sebagai Presiden Ukraina, meskipun masa jabatannya telah berakhir dan tidak adanya pemilu. Hal ini dilaporkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Sabtu (1/6) seperti dilansir RIA Novosti.

“Kami merujuk Anda pada komentar Perwakilan (Departemen Luar Negeri Matthew dan Kira-kira) Miller tertanggal 25 Maret,” adalah jawaban yang diberikan oleh departemen kebijakan luar negeri Amerika atas pertanyaan tentang posisi apa yang diambil Washington mengenai fakta bahwa masa jabatan presiden Zelensky telah berakhir. .

Baca Juga:  Tiga Negara Eropa Sudah Akui Negara Palestina, RI Dorong Negara Lain Menyusul

Selain itu, Departemen Luar Negeri mengutip teks pidato Ketua Departemen Luar Negeri pada tanggal 25 Maret yang menyatakan bahwa Amerika Serikat menganggap sangat sulit untuk menyelenggarakan pemilu di Ukraina saat ini dalam konteks konflik. Mereka percaya bahwa masalah pemilu di suatu negara harus diputuskan oleh rakyat.

Ingatlah bahwa masa jabatan Presiden Zelensky berakhir pada 20 Mei tahun ini. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan negara, sebagaimana disampaikan kepala negara, penyelenggaraan pemilu tidak mungkin dilakukan selama darurat militer.

Sesuai dengan paragraf 2 Seni. 11 Undang-Undang Ukraina “Tentang Rezim Hukum Darurat Militer”, jika terjadi penghentian masa jabatan presiden selama darurat militer (ML), kepala negara saat ini tetap menjabat sampai presiden baru mulai menjabat setelah masa darurat militer. ml.

Baca Juga:  Prabowo menemui Raja Yordania bahas krisis kemanusiaan di Gaza Palestina

Sebaliknya, baru-baru ini Vladimir Putin, mengomentari legitimasi posisi Zelensky sebagai kepala negara, mengatakan bahwa hanya parlemen dan ketua Verkhovna Rada yang merupakan otoritas hukum di Ukraina.(mc)

Sumber Berita : RIA Novosti

Berita Terkait

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un
Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI
Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah
Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka
Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident
Iran Bantah Klaim Trump soal Penandatanganan Kesepakatan Timur Tengah
Iran Kecam Serangan AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Kembali Memanas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB