Departemen Luar Negeri AS Umumkan Zelensky sebagai Presiden Ukraina

Minggu, 2 Juni 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden  Ukraina Zelensky

Presiden Ukraina Zelensky

Mercinews.com – Amerika Serikat belum mengubah posisinya mengenai legitimasi Vladimir Zelensky sebagai Presiden Ukraina, meskipun masa jabatannya telah berakhir dan tidak adanya pemilu. Hal ini dilaporkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Sabtu (1/6) seperti dilansir RIA Novosti.

“Kami merujuk Anda pada komentar Perwakilan (Departemen Luar Negeri Matthew dan Kira-kira) Miller tertanggal 25 Maret,” adalah jawaban yang diberikan oleh departemen kebijakan luar negeri Amerika atas pertanyaan tentang posisi apa yang diambil Washington mengenai fakta bahwa masa jabatan presiden Zelensky telah berakhir. .

Baca Juga:  Seorang pria manjat Menara Eiffel, sebelum upacara penutupan Olimpiade Paris 2024

Selain itu, Departemen Luar Negeri mengutip teks pidato Ketua Departemen Luar Negeri pada tanggal 25 Maret yang menyatakan bahwa Amerika Serikat menganggap sangat sulit untuk menyelenggarakan pemilu di Ukraina saat ini dalam konteks konflik. Mereka percaya bahwa masalah pemilu di suatu negara harus diputuskan oleh rakyat.

Ingatlah bahwa masa jabatan Presiden Zelensky berakhir pada 20 Mei tahun ini. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan negara, sebagaimana disampaikan kepala negara, penyelenggaraan pemilu tidak mungkin dilakukan selama darurat militer.

Sesuai dengan paragraf 2 Seni. 11 Undang-Undang Ukraina “Tentang Rezim Hukum Darurat Militer”, jika terjadi penghentian masa jabatan presiden selama darurat militer (ML), kepala negara saat ini tetap menjabat sampai presiden baru mulai menjabat setelah masa darurat militer. ml.

Baca Juga:  Sah! Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 16 Juni 2024, Hilal Sudah Terlihat

Sebaliknya, baru-baru ini Vladimir Putin, mengomentari legitimasi posisi Zelensky sebagai kepala negara, mengatakan bahwa hanya parlemen dan ketua Verkhovna Rada yang merupakan otoritas hukum di Ukraina.(mc)

Sumber Berita : RIA Novosti

Berita Terkait

Zohran Mamdani: Wali Kota New York yang Ingin Tegakkan Hukum Internasional
Timor-Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN, Babak Baru Kerja Sama Kawasan
Polisi Malaysia Gerebek Sindikat Perdagangan Manusia, 49 WNI Disekap
Ricuh di Peru! Pemerintah Umumkan Keadaan Darurat Setelah Demo Gen Z Meluas
Alhamdulillah, Paket Bantuan dari Indonesia Akhirnya Tiba di Gaza
Sultan Banten Apresiasi dan Dukung Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel
Bruce Hung: Taiwan Bangga Jadi Mitra Dagang Indonesia
Ribuan Massa Serukan Netanyahu sebagai Penjahat Perang di Markas PBB

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 23:45 WIB

Zohran Mamdani: Wali Kota New York yang Ingin Tegakkan Hukum Internasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Timor-Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN, Babak Baru Kerja Sama Kawasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Polisi Malaysia Gerebek Sindikat Perdagangan Manusia, 49 WNI Disekap

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Ricuh di Peru! Pemerintah Umumkan Keadaan Darurat Setelah Demo Gen Z Meluas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Alhamdulillah, Paket Bantuan dari Indonesia Akhirnya Tiba di Gaza

Berita Terbaru

M. Harry Mulya Zein (Foto:istimewa)

Opini

Smart Governance, Sebuah Keniscayaan untuk Indonesia

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:47 WIB