“Tragedi Nakba bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tragedi kemanusiaan yang dampaknya masih dirasakan hingga kini melalui penjajahan, blokade, pengusiran warga sipil, penghancuran fasilitas umum, hingga berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus terjadi di Palestina, khususnya di Gaza dan kawasan Masjid Al-Aqsa.”
Jakarta, Mercinews.com – Aqsa Working Group (AWG) menyoroti masa depan Palestina dan penerapan hukum internasional dalam seminar peringatan 78 Tahun Nakba yang digelar di Aula HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Ahad (17/5/2026).
Seminar bertajuk “78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace” itu dihadiri sejumlah diplomat, akademisi, aktivis kemanusiaan, dan tokoh masyarakat. Di antaranya Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdulfattah AK Al-Sattari, Pembina Utama AWG Imaam Yakhsyallah Mansur, Aktivis Global Sumud Flotilla Wanda Hamidah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Ahrul Tsani Fathurrahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pelaksana Seminar, Khairunnisa, mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung di Palestina.
“Seminar ini diselenggarakan agar kita tidak melupakan sejarah tragedi kemanusiaan Nakba. Kami tidak hanya membahas masa lalu, tetapi juga luka yang masih berdarah hingga saat ini,” ujar Khairunnisa.
Nakba merujuk pada peristiwa 15 Mei 1948 ketika ratusan ribu warga Palestina terusir dari rumah mereka setelah deklarasi berdirinya negara Israel. Peristiwa tersebut menyebabkan sekitar 750.000 warga Palestina menjadi pengungsi dan memicu konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah.
Menurut Khairunnisa, tragedi Nakba bukan sekadar catatan sejarah, melainkan bentuk penjajahan yang dinilai terus berlangsung hingga saat ini dalam berbagai bentuk.
“Kami menyelenggarakan seminar ini untuk menegaskan bahwa Nakba belum sepenuhnya berakhir. Mengaitkan peristiwa 1948 dengan kebijakan-kebijakan modern di Davos 2026 memperkuat narasi Nakba yang terus hidup dalam setiap kebijakan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum internasional agar tidak dikalahkan oleh kepentingan politik global.
“Seminar ini adalah komitmen kita untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak boleh terpinggirkan oleh kepentingan politik,” ujarnya.
Pengingat bagi Dunia Internasional
Pada kesempatan yang sama, Ketua Presidium AWG M Anshorullah menyatakan, peringatan Nakba harus menjadi pengingat bagi dunia internasional bahwa penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Palestina masih terus terjadi.
“Peringatan Nakba bukan hanya untuk mengenang peristiwa tragis tahun 1948, namun juga untuk mengingatkan bahwa penjajahan, pengusiran warga Palestina, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi hingga saat ini. Komunitas internasional seharusnya tidak membiarkan penjajahan dan genosida di Palestina dianggap sebagai hal biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Dalam konstitusi, Indonesia memiliki mandat untuk menolak semua bentuk penjajahan di seluruh dunia. Oleh karena itu, dukungan untuk Palestina harus terus berada dalam rangka pembelaan terhadap kemerdekaan, keadilan, dan hak rakyat Palestina untuk hidup bebas di tanah mereka sendiri,” katanya.
Menurut Anshorullah, tragedi Nakba bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tragedi kemanusiaan yang dampaknya masih dirasakan hingga kini melalui penjajahan, blokade, pengusiran warga sipil, penghancuran fasilitas umum, hingga berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus terjadi di Palestina, khususnya di Gaza dan kawasan Masjid Al-Aqsa.
Ia juga menyebut, setelah 78 tahun berlalu, berbagai instrumen hukum internasional dinilai belum mampu menghentikan agresi militer, blokade, dan konflik kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
Selain itu, Anshorullah turut menyinggung keberadaan Board of Peace (BoP) yang disebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai solusi damai bagi Palestina. Menurutnya, hingga kini forum tersebut belum menunjukkan hasil nyata terhadap penyelesaian konflik Palestina.
Ia menilai posisi Indonesia yang telah bergabung dalam BoP menghadirkan tantangan diplomatik tersendiri dalam menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi.(red)






