Aktivis sebut ada pembiaran, terkait kaburnya etnis Rohingya di Aceh Barat

Senin, 3 Juni 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari PMI dan Satpol PP membersihkan tenda pengungsi Rohingya yang sudah kosong, Sabtu (1/6/2024) di komplek perkantoran bupati di Meulaboh. (SERAMBI/SA'DUL BAHRI)

Petugas dari PMI dan Satpol PP membersihkan tenda pengungsi Rohingya yang sudah kosong, Sabtu (1/6/2024) di komplek perkantoran bupati di Meulaboh. (SERAMBI/SA'DUL BAHRI)

Meulaboh, Mercinews.com – Sarib Alkahar, aktivis Sumur Aceh Barat yang memfasilitasi penyaluran bantuan warga kepada pengungsi Rohingya menilai ada pembiaran dari kaburnya etnis tersebut dari penampungan sementara.

Pasalnya, kaburnya Rohingya sudah terjadi berulang kali. Mereka kabur bertahap sejak April 2024, menjelang Idul Fitri.

Menjelang hari raya Idul Fitri, pertama hilang satu orang, kemudian selang tiga hari hilang lagi 5 orang, tapi terlihat tidak ada upaya pencarian dan tidak memperketat pengamanan,” kata Sarib saat dihubungi Kompas.com melalui telepon WhatsApp, Senin (3/6/2024).

Menurut Sarib, sebelum seluruh pengungsi meninggalkan tenda, Jum’at (31/5/2024) pagi, dilaporkan 16 Rohingya kabur. Saat itu, personel Satpol PP sempat mengamankan satu orang sopir yang hendak membawa kabur Rohingya.

“Jum’at pagi 16 Rohingya kabur, kemudian ada ada satu orang sopir yang hendak membawa lari Rohingya. Tapi kemudian setelah diperiksa yang bersangkutan dilepas karena alasan tidak cukup alat bukti,” tutur dia.

Baca Juga:  Zakharova menyebut pembukaan Olimpiade di Paris sebagai “kegagalan besar”

Meski pengungsi Rohingya terus menyusut bertahap sejak April, tak ada upaya memperketat pengamanan. Bahkan yang dilakukan membatasi warga untuk berkunjung ke lokasi penampungan Rohingya. “Karena yang diperketat warga saat berkunjung ke lokasi, sehingga saat Rohingya kabur tidak ada orang yang melihat,” ujarnya.

Sementara itu, Teuku Samsul Alam, Asisten Satu Setdakab Aceh Barat yang juga juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya menyebut, tugas pemerintah kabupaten hanya menyediakan tempat kepada pengungsi.

Baca Juga:  Donald Trump Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkap 45 Presiden AS dari Masa ke Masa

Karena itu, terkait kaburnya Rohingya dari penampungan, di luar kewenangan satgas.

“Sesuai dengan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, kita Pemerintah berkewajiban menyediakan tempat, di luar itu bukan kewenangan kami.

Dengan tidak ada lagi pengungsi, maka satgas secara langsung tugas satgas telah berakhir,” ucapnya.

(mc)

Sumber Berita : Kompas

Berita Terkait

Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi
Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue
Dandim Kota Banda Aceh Dampingi Pangdam IM Salurkan Bantuan Sembako
Longsor dan Banjir Rendam 5 Desa di Aceh Utara
Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu
Wali Nanggroe Aceh bakal kerja sama pendidikan dengan Singapura
Berkah Ramadhan, Kodim KBA Bagikan Nasi dan Takjil Gratis untuk Warga
Warga Bireuen serbu Takjil untuk buka puasa Pertama

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:11 WIB

Ramadhan Perbaikan Diri, Babinsa Cot Gud Ingatkan Remaja Hindari Hal yang Merugi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:31 WIB

Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue

Senin, 10 Maret 2025 - 13:38 WIB

Dandim Kota Banda Aceh Dampingi Pangdam IM Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:10 WIB

Longsor dan Banjir Rendam 5 Desa di Aceh Utara

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:02 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu

Berita Terbaru

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.Ist

Umum

Sekjen Partai Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

Rabu, 19 Mar 2025 - 13:36 WIB

Tiga jasad anggota Polri yang tewas ditembak di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:37 WIB