6 Jam Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Bawa 2 Koper

Senin, 13 Maret 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan. Setelah 6 jam melakukan penggeledahan, terlihat petugas dari KPK keluar membawa dua unit koper.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua petugas polisi terlihat berjaga di depan rumah berpagar hitam itu

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (13/3/2023) para penyidik KPK keluar sekitar pukul 22.00 WIB. Sebanyak 7 orang penyidik terlihat keluar dari dalam rumah tersebut.

Tampak ada satu koper berwarna hitam berukuran sedang dibawa keluar dari rumah itu. Koper langsung dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova dengan nopol B 1779 SRS itu.

Beberapa saat kemudian, satu koper berwarna silver dibawa lagi dari lokasi penggeledahan. Namun penyidik KPK tak menyebut apa isi koper yang dibawa.

Baca Juga:  Lirik lagu Menyesal, Yovie Widianto feat Lyodra, Tiara Andini, Ziva Magnolya, chord gitar Am Dm

Diketahui penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra sejak pukul 16.00 WIB. Kendati begitu, tak diketahui ada tidaknya Dito Mahendra di rumag tersebut selama penyidik melakukan penggeledahan.

“Dari habis ashar lah (mulai penggeledahan),” kata salah seorang polisi yang berjaga.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/3).

Baca Juga:  OTT KPK di PN Depok, Alexius Tantrajaya: ‘Wakil Tuhan’ Berkhianat dengan Tuhan

Ali mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung. Tim KPK masih berada di rumah Dito Mahendra.

Dia menambahkan, penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD,” ucap Ali.

(m/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru