Jakarta, Mercinews.com – Keluarga pasien mengeluh soal biaya ambulan untuk pemulangan jenazah di Rumah Sakit Umum Kasih Ibu (RSKI) Kota Lhokseumawe dinilai sangat tinggi yaitu Rp 500 ribu, padahal jarak antara rumah sakit swasta itu dengan rumah duka lebih kurang 2 kilometer.
Keluhan diungkap M Nur Khatami (25) warga Gampong Blang Crum, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (13/3/2022).
Ia menjelaskan pada Sabtu pekan lalu, sepupunya perempuannya meninggal dunia di RSU Kasih Ibu setelah beberapa hari dirawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian ia bertanya kepada pihak rumah sakit soal pemulangan jenazah ke rumah duka. Selanjutnya salah seorang petugas menerangkan, biaya pemulangan dikenakan Rp 500 ribu.
Karena saya anggap terlalu mahal, akhirnya saya minta tolong ke mobil ambulan lain karena gratis, bagi saya dan keluarga Rp 500 ribu sangat besar karena jarak rumah sakit dengan rumah duka lebih kurang 2 kilometer, kira-kira 15 menit,” ungkapnya.
Namun, Ia menyayangkan kebijakan biaya ambulan semahal itu, apalagi bagi mereka yang tidak mampu, pastinya sangat memberatkan.
Saya sangat berharap pemerintah bisa memberikan solusi soal biaya ambulan ini, sekalipun itu di rumah sakit swasta, yang notabene juga melayani fasilitas BPJS, bagaimana jika yang meninggal adalah orang yang susah, pasti sangat kesulitan untuk mencari uang sebanyak itu,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Kasih Ibu, dr Zul Fitriadi saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa Rp 500 ribu tersebut merupakan kebijakan rumah sakit terkait biaya pemulangan jezanah menggunakan ambulan rumah sakit.
Ia menerangkan, untuk pemulangan jenazah tidak ditanggung oleh BPJS, sebab itu tarif tersebut kebijakan diambil berdasarkan jarak tempuh.
“Itu merupakan tarif kebijakan rumah sakit, karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan, tidak ada paksaan, kalaupun ada yang ingin pakai ambulan lain atau mobil pribadi tidak masalah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan surat keputusan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Nomor : 441.1/ 13 Desember 2022 perihal Klaim Transportasi Rujukan tahun 2023, ditanda tangan Kadis Kesehatan Aceh, dr Hanif menerangkan 2 poin penting
Poin pertama, Pemerintah Aceh tetap mengalokasikan anggaran pada tahun 2023 untuk transportasi rujukan, pendamping dan pemulangan jenazah.
Selanjutnya pada poin kedua diterangkan , untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi dr Yunita Ananda MKM,
(m/c)