TNI AL musnahkan 350 dus rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar di Lhokseumawe

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Satuan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe bersama Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan sebanyak 350 dus rokok ilegal tanpa cukai dengan nilai Rp1,3 miliar, yang merupakan hasil tangkapan di sebuah kapal nelayan di wilayah perairan laut Aceh Utara.

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, Senin (22/4/2024). mengatakan pemusnahan tersebut merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau warga.

“Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi keamanan laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara, tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara,” kata Andi di sela-sela pemusnahan di Lapangan Pos Binpotmar Komplek TNI AL Rancung, Kota Lhokseumawe.

Ia menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 350 dus rokok tanpa cukai. Bila ditaksir memiliki nilai kisaran Rp1,3 miliar. Selain rokok, petugas juga mengamankan satu unit kapal Kayu yang dijadikan sarana pengangkut barang bukti tersebut.

Barang bukti rokok dimusnahkan secara langsung di Komplek TNI AL Rancung, Kota Lhokseumawe, sedangkan barang bukti satu kapal motor diserahkan kepada Kejari Aceh Utara.

“Sampai saat ini tidak ada yang mengaku dan tidak ditemukan adanya pemilik atau yang terkait pihak-pihak dengan barang yang kami tangkap,” ujarnya.

Baca Juga:  UIN Sultanah Nahrisyah Lhokseumawe Jadi Kado Terakhir Presiden Jokowi untuk Aceh

Danlanal menegaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan penegakan hukum di laut. Apalagi, kata dia, wilayah kerjanya memang sangat rawan menjadi perlintasan masuk barang ilegal, karena kondisi pantai yang landai dan jauh dari pemukiman.

“Kronologis penangkapan, sempat dilakukan pengejaran sasaran satu unit kapal kayu KM Indah dengan GT 25, dan mengandaskan kapal tersebut, namun ABK melarikan diri, dalam kapal didapat muatan rokok tanpa pita cukai berhasil kita amankan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang memasukkan komoditas ke Indonesia harus melalui mekanisme ketentuan Bea Cukai dan berbagai ketentuan lainnya. Diharapkan pemusnahan itu menjadi efek jera bagi pelaku sehingga enggan lagi mengulangi kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara.

Baca Juga:  Buron Kasus Sabu Bakauhini, Caleg DPRK Aceh Ditangkap Saat Belanja Baju di toko

“Kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum di laut oleh Lanal Lhokseumawe, baik instansi pemerintah maupun non pemerintah,” ujarnya.

Selain Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, saat pemusnahan turut hadir Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (H) R Johan Edy Syahputra, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang rampasan Kejari Aceh Utara Muliadi, dan Pasintel Lanal Lhokseumawe Mayor Mar Dian Prayudi.[]

Antara

Berita Terkait

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Berita Terbaru