Jakarta, Mercinews.com – Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam prosesi pelantikan, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” bunyi sumpah yang diucapkan dalam pelantikan tersebut.
Usai pelantikan, Said Iqbal menyatakan bahwa keputusan menerima jabatan tersebut telah dibahas bersama jajaran KSPI dan Partai Buruh.
“Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk berjuang melalui di dalam,” katanya.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil untuk menyampaikan aspirasi pekerja secara langsung dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah.
Said Iqbal menyebut selama ini berbagai masukan dari kalangan dunia usaha kerap disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait kebijakan ekonomi dan investasi.
“Karena kawan pengusaha kan misal ya, kita melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, Pak Bahlil, Pak Airlangga banyak mendapat masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal,” ujarnya.
Ia mengatakan akan berupaya menyampaikan pandangan dan aspirasi dari kalangan pekerja sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan.
“Saya beranikan diri ikhtiar dan ijtihad bahwa saya juga harus berikan keseimbangan terhadap apa yang mau disuarakan kawan-kawan buruh,” katanya.
Saat ditanya mengenai agenda prioritas yang akan dibawa kepada Presiden, Said Iqbal menyebut pembentukan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru menjadi salah satu isu yang akan diperjuangkannya.
Said Iqbal merupakan tokoh buruh yang telah lama aktif dalam gerakan serikat pekerja nasional. Ia menjabat sebagai Presiden KSPI sejak 2012 dan saat ini juga memimpin Partai Buruh.
Sebelum Iqbal, tokoh buruh lainnya, Jumhur Hidayat, lebih dahulu bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo dan kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.(red)






