Mercinews.com – Wali Kota terpilih New York City, Zohran Mamdani, tampil mencuri perhatian dunia setelah menyatakan kesiapannya menegakkan hukum internasional, termasuk dengan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) masih berlaku. Sikap politik yang tegas ini menjadikan Mamdani politikus muda berusia 34 tahun sebagai simbol pergeseran nilai dalam kepemimpinan kota terbesar di Amerika Serikat tersebut.
Dalam masa kampanye, Mamdani tidak hanya menawarkan program-program populis seperti transportasi bus gratis, pembekuan harga sewa properti, pendirian supermarket milik pemerintah kota, dan layanan penitipan anak gratis. Ia juga menegaskan komitmennya terhadap keadilan global dengan menyatakan dukungan terhadap keputusan ICC yang menuduh Netanyahu melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Israel – Hamas.
“Ini kota yang percaya pada hukum internasional. Nilai-nilai kota ini harus tercermin dalam tindakan kita. Kita harus menjunjung tinggi keputusan ICC,” katanya, dikutip dari ABC Australia, Rabu (5/11).
Pernyataan itu sontak mengundang perdebatan luas di Amerika Serikat. Sebagian pihak memuji keberanian Mamdani, sementara sebagian lainnya menilai ucapannya tidak realistis dan berpotensi menimbulkan ketegangan diplomatik.
Profesor Alex Whiting dari Fakultas Hukum Harvard, yang pernah menjabat koordinator investigasi di ICC, menilai janji tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap keadilan internasional. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapannya tidak mungkin dilakukan di bawah sistem hukum Amerika Serikat.
“Saya menghargai sikap politikus yang mendukung Mahkamah Pidana Internasional. Namun, janji Mamdani menandakan kesalahpahaman tentang cara hukum bekerja,” ujar Whiting.
Pendapat serupa disampaikan Profesor Michael Newton dari Universitas Vanderbilt, yang turut berperan dalam pembentukan ICC. Ia menegaskan, penggunaan Kepolisian New York (NYPD) untuk menangkap Netanyahu akan melanggar hukum federal Amerika.
“Itu janji kampanye yang tidak bisa ditegakkan, Jika dilaksanakan, langkah itu akan melanggar Undang-Undang Perlindungan Pelayan Publik dan perintah eksekutif yang melarang pejabat Amerika bekerja sama dengan ICC,” kata Newton.
Perintah eksekutif yang dimaksud merujuk pada kebijakan Presiden Donald Trump yang menjatuhkan sanksi terhadap jaksa dan hakim ICC. Kebijakan tersebut masih memiliki dampak hukum yang membatasi ruang gerak pejabat lokal seperti Mamdani.
Dari sisi diplomatik, pernyataan Mamdani juga memicu reaksi keras dari Israel. Menteri Diaspora Israel, Amichai Chikli, menyebut Mamdani sebagai “pendukung Hamas” dan menyerukan agar komunitas Yahudi di New York mempertimbangkan untuk pindah ke Israel.
Meski begitu, Mamdani menolak tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kritiknya terhadap kebijakan Israel berakar pada pembelaan terhadap hak asasi manusia dan penegakan hukum internasional, bukan kebencian terhadap komunitas Yahudi.
Zohran Mamdani, putra imigran asal Uganda dan anggota Partai Demokrat, dikenal sebagai politisi progresif yang vokal memperjuangkan isu keadilan sosial. Kemenangannya sebagai Wali Kota New York dianggap menandai perubahan arah politik di kota tersebut menuju kepemimpinan yang lebih idealis, berani, dan berpihak pada nilai kemanusiaan universal.
Meski janji penegakan hukum internasional terhadap Netanyahu sulit diwujudkan, sikap Mamdani telah membuka ruang diskusi baru tentang posisi moral dan politik Amerika Serikat dalam mendukung prinsip keadilan global.(red)






