MERCINEWS.COM – Masyarakat kembali diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan pembayaran digital. Sebuah modus kejahatan siber terbaru terungkap, di mana pelaku menggunakan kode QRIS palsu untuk menguras isi rekening korban secara otomatis.
Modus ini terjadi ketika korban melakukan transaksi dengan memindai kode QRIS yang tampak seperti milik merchant resmi. Tanpa disadari, kode tersebut telah dimodifikasi oleh pelaku, sehingga uang yang seharusnya dibayarkan ke penjual malah langsung masuk ke rekening penipu.
Pelaku biasanya menyamar sebagai pedagang sah dengan menempelkan stiker QRIS palsu di tempat-tempat umum seperti warung makan, toko, atau area publik lainnya. Akibatnya, konsumen yang tidak curiga menjadi korban pencurian digital tanpa sempat menyadari kesalahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bank Indonesia (BI) telah merespons kejadian ini dengan mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Pastikan QRIS berasal dari sumber resmi atau terpercaya
- Periksa nama merchant dan nominal pembayaran di layar sebelum menekan “bayar”
- Hindari memindai QR dari stiker yang tampak mencurigakan atau tidak terdaftar
- Aktifkan notifikasi transaksi dan atur limit harian pembayaran untuk mengurangi risiko kerugian
Selain itu, BI juga mengingatkan para pemilik usaha (merchant) agar secara berkala memeriksa keaslian QRIS mereka guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Literasi Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meski sistem pembayaran digital seperti QRIS menawarkan kemudahan dan kecepatan, tingkat kewaspadaan dan literasi keuangan digital juga harus terus ditingkatkan. Jangan sampai kenyamanan dalam bertransaksi justru menjadi pintu masuk bagi tindak kejahatan siber.
Masyarakat diminta untuk tidak sekadar percaya pada tampilan visual QR, tetapi tetap waspada dan selalu mengecek ulang informasi transaksi sebelum menyetujui pembayaran.(red)






