“Melalui kolaborasi ini, APMJI dan FORSEPSI menunjukkan bahwa sinergi antara asosiasi dan komunitas mampu menjadi kekuatan strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan limbah sekaligus menciptakan dampak ekonomi positif yang berkelanjutan.”
BANDUNG, MERCINEWS.COM – Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal kolaborasi dalam penguatan pengelolaan minyak jelantah berbasis komunitas.
Penandatanganan yang berlangsung di Bandung pada Selasa (15/7/2025) tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum APMJI, Sugianto, dan Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati. Kerja sama ini menjadi respons konkret terhadap permasalahan limbah rumah tangga, khususnya minyak jelantah yang kerap dibuang sembarangan ke saluran air maupun tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siaran pers APMJI yang diterima Kamis (17/7/2025) menyebutkan bahwa limbah minyak jelantah selama ini menjadi sumber pencemaran serius bagi lingkungan, terutama air tanah dan ekosistem perairan. Data menunjukkan mayoritas rumah tangga di Indonesia belum memiliki sistem pembuangan minyak bekas yang ramah lingkungan, sehingga menimbulkan dampak negatif seperti penyumbatan saluran air dan peningkatan risiko banjir.
Ketua Umum APMJI, Sugianto, menyatakan bahwa sebagai organisasi yang aktif memanfaatkan minyak jelantah sebagai sumber energi terbarukan, keterlibatan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan yang inklusif sangat penting.
“Kami melihat potensi besar dalam kerja sama ini, terutama karena FORSEPSI memiliki jaringan komunitas yang kuat dan tersebar luas di berbagai daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati, menjelaskan bahwa forum yang dipimpinnya berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun kesadaran baru bahwa limbah rumah tangga seperti minyak jelantah bukan hanya masalah, tetapi juga peluang,” jelas Mina.
Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi bagi kedua organisasi untuk mengembangkan berbagai program bersama dalam pengelolaan minyak jelantah secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberdayakan. Lingkup kerja sama meliputi kegiatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan model ekonomi sirkular yang dapat diterapkan secara luas di berbagai daerah.
Melalui kolaborasi ini, APMJI dan FORSEPSI menunjukkan bahwa sinergi antara asosiasi dan komunitas mampu menjadi kekuatan strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan limbah sekaligus menciptakan dampak ekonomi positif yang berkelanjutan.(red)






