Viral Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM, Polda Metro Jaya Buka Suara

Jumat, 26 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Polda Metro Jaya menegaskan informasi viral di media sosial yang menyebut kendaraan dengan pajak mati tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) adalah hoaks. Polisi memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Dua hari yang lalu saya sempat lihat, viral bahwa katanya ‘kalau motor yang mati pajak tidak boleh isi BBM’, itu hoaks. Hoaks itu ya,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga:  Arsenal Siapkan Kejutan Besar! Transfer Musim Panas Dimulai dari Pemain Ini

Dekananto menjelaskan, pihak kepolisian memahami kondisi masyarakat yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang kendaraan dengan pajak mati mengisi BBM di SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga menyadari teman-teman sekalian, dalam situasi sulit ini mungkin bukan tidak mau membayar pajak, tetapi mungkin ditunda dulu. Jadi kita juga tidak kaku, kita memahami kondisi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kompol Kosmas Dipecat Usai Rantis Brimob Tewaskan Ojol

Ia kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada, tidak benar itu bahwa ngisi bensin tidak boleh kalau pelat kendaraannya mati,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar luas informasi di media sosial yang menyebut kendaraan yang menunggak pajak tidak bisa mengisi BBM di Pertamina.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini!

Dalam kabar tersebut juga disebutkan pembatasan pengisian, yakni mobil hanya boleh mengisi bensin tujuh hari sekali, sedangkan sepeda motor hanya diperkenankan empat hari sekali.

Polda Metro Jaya memastikan informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial.(red)

Berita Terkait

Kompol Kosmas Dipecat Usai Rantis Brimob Tewaskan Ojol
Dwiki Dharmawan Hadirkan Konser Spesial, Persembahkan Legacy untuk Paralympic Asia
Mie Gacoan Damai dengan LMK SELMI, Menkum Tekankan Pentingnya Royalti
Satria Arta Kumbara Mengaku Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia
WNA Yaman Terdakwa Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Cipinang
Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online
Kevin Wu Ungkap Makna di Balik Logo Baru PSI
Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Dihantui Tragedi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:17 WIB

Kompol Kosmas Dipecat Usai Rantis Brimob Tewaskan Ojol

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Dwiki Dharmawan Hadirkan Konser Spesial, Persembahkan Legacy untuk Paralympic Asia

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:55 WIB

Mie Gacoan Damai dengan LMK SELMI, Menkum Tekankan Pentingnya Royalti

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:15 WIB

Satria Arta Kumbara Mengaku Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:49 WIB

WNA Yaman Terdakwa Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Cipinang

Berita Terbaru

Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) berakhir dengan keputusan aklamasi yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.(Foto: istimewa)

Nasional

Aklamasi di Tengah Ricuh, Mardiono Kembali Pimpin PPP

Sabtu, 27 Sep 2025 - 23:11 WIB