Viral Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM, Polda Metro Jaya Buka Suara

Jumat, 26 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Polda Metro Jaya menegaskan informasi viral di media sosial yang menyebut kendaraan dengan pajak mati tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) adalah hoaks. Polisi memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Dua hari yang lalu saya sempat lihat, viral bahwa katanya ‘kalau motor yang mati pajak tidak boleh isi BBM’, itu hoaks. Hoaks itu ya,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga:  Konsumsi BBM naik 75 persen di Aceh saat libur Lebaran 2024

Dekananto menjelaskan, pihak kepolisian memahami kondisi masyarakat yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang kendaraan dengan pajak mati mengisi BBM di SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga menyadari teman-teman sekalian, dalam situasi sulit ini mungkin bukan tidak mau membayar pajak, tetapi mungkin ditunda dulu. Jadi kita juga tidak kaku, kita memahami kondisi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  11 Anggota TNI dan Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

Ia kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada, tidak benar itu bahwa ngisi bensin tidak boleh kalau pelat kendaraannya mati,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar luas informasi di media sosial yang menyebut kendaraan yang menunggak pajak tidak bisa mengisi BBM di Pertamina.

Baca Juga:  Kontribusi Pajak PalmCo Tembus Rp 7,7 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir 

Dalam kabar tersebut juga disebutkan pembatasan pengisian, yakni mobil hanya boleh mengisi bensin tujuh hari sekali, sedangkan sepeda motor hanya diperkenankan empat hari sekali.

Polda Metro Jaya memastikan informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial.(red)

Berita Terkait

Dari Puncak Gunung Raung Relawan AWG Suarakan Solidaritas Palestina
Fakta Baru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Remot Pengendali Ditemukan
Rancakbana! Andre Rosiade dan IKM Bawa Rendang Minangkabau Pecahkan Rekor MURI di Jepang
Duka di Kampus Unud Denpasar: Saat Empati dan Kesehatan Mental Dipertanyakan
Kluivert Dipecat! Netizen: Keputusan Tepat, PSSI Jangan Salah Pilih Lagi
Kompol Kosmas Dipecat Usai Rantis Brimob Tewaskan Ojol
Dwiki Dharmawan Hadirkan Konser Spesial, Persembahkan Legacy untuk Paralympic Asia
Mie Gacoan Damai dengan LMK SELMI, Menkum Tekankan Pentingnya Royalti

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:46 WIB

Dari Puncak Gunung Raung Relawan AWG Suarakan Solidaritas Palestina

Selasa, 11 November 2025 - 19:37 WIB

Fakta Baru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Remot Pengendali Ditemukan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Rancakbana! Andre Rosiade dan IKM Bawa Rendang Minangkabau Pecahkan Rekor MURI di Jepang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Duka di Kampus Unud Denpasar: Saat Empati dan Kesehatan Mental Dipertanyakan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Kluivert Dipecat! Netizen: Keputusan Tepat, PSSI Jangan Salah Pilih Lagi

Berita Terbaru

M. Harry Mulya Zein (Foto:istimewa)

Opini

Smart Governance, Sebuah Keniscayaan untuk Indonesia

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:47 WIB