Satpol PP Aceh Jaya Jaring 60 ekor ternak yang Berkeliaran di jalan raya

Sabtu, 1 Juni 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak.

Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak.

Calang. Mercinews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak.

Puluhan hewan ternak itu dijaring, lantaran kedapatan berkeliaran di sejumlah fasilitas umum di kabupaten tersebut.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani menyebutkan jika hewan ternak itu terjaring dalam razia yang dilakukan sejak 28-29 Mei 2024.

Ia menyebutkan jika pelaksanaan operasi itu sendiri turut dibantu Personel TNI/Polri, dipantau langsung oleh PPNS dan dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.

“Hewan itu kedapatan berkeliaran di kawasan jalan raya pasar dan perkantoran pemerintah,” sebutnya.

“Razia kali ini dilakukan di Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Setia Bakti dan Darul Hikmah,” tambahnya.

60 ekor ternak yang diamankan terdiri atas 10 ekor sapi dan 50 ekor kambing, yang semua ternak ditangkap, umumnya berkeliaran di jalan raya, masjid dan fasilitas-fasilitas pemerintah.

Baca Juga:  Terima Surat KPU, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi Bisa Ikut Pilkada 2024

Pada kesempatan tersebut, selama penertiban berlangsung petugas juga memberikan teguran dan peringatan kepada 8 orang pemilik ternak untuk mengindahkan dan patuh pada Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Sementara untuk kecamatan lain akan dijadwalkan kembali setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penertiban yang telah dilakukan.

Imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya pemilik ternak, untuk tetap menjaga dan mengandangkan ternak peliharaannya.

“Jangan hanya menjaga dan mengandangkan ternak ketika operasi penertiban berlangsung dan kami juga memantau selama ini, ada beberapa gerombolan ternak yang sengaja dilepasliarkan malam hari, saat mengetahui operasi dan penertiban disiang hari dikencangkan oleh Satpol PP,” cetusnya

Baca Juga:  IDI Bogor Salurkan Donasi untuk Palestina Melalui MER-C

“Jadi jangan menunggu datang petugas untuk melakukan penertiban. Kami juga berharap Pemerintah gampong dan kecamatan juga aktif berperan dalam memberikan pemahaman kepada pemilik ternak.

Mari bersama kita ciptakan kenyamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di Aceh Jaya,” tutup Hamdani.”

(mc)

Sumber Berita : Serambi

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru