Satpol PP Aceh Jaya Jaring 60 ekor ternak yang Berkeliaran di jalan raya

Sabtu, 1 Juni 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak.

Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak.

Calang. Mercinews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak.

Puluhan hewan ternak itu dijaring, lantaran kedapatan berkeliaran di sejumlah fasilitas umum di kabupaten tersebut.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani menyebutkan jika hewan ternak itu terjaring dalam razia yang dilakukan sejak 28-29 Mei 2024.

Ia menyebutkan jika pelaksanaan operasi itu sendiri turut dibantu Personel TNI/Polri, dipantau langsung oleh PPNS dan dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.

“Hewan itu kedapatan berkeliaran di kawasan jalan raya pasar dan perkantoran pemerintah,” sebutnya.

“Razia kali ini dilakukan di Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Setia Bakti dan Darul Hikmah,” tambahnya.

60 ekor ternak yang diamankan terdiri atas 10 ekor sapi dan 50 ekor kambing, yang semua ternak ditangkap, umumnya berkeliaran di jalan raya, masjid dan fasilitas-fasilitas pemerintah.

Baca Juga:  Kemiskinan Nomor 1: Aceh Butuh Pemimpin yang Mampu Kelola Sumber Daya Alam

Pada kesempatan tersebut, selama penertiban berlangsung petugas juga memberikan teguran dan peringatan kepada 8 orang pemilik ternak untuk mengindahkan dan patuh pada Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Sementara untuk kecamatan lain akan dijadwalkan kembali setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penertiban yang telah dilakukan.

Imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya pemilik ternak, untuk tetap menjaga dan mengandangkan ternak peliharaannya.

“Jangan hanya menjaga dan mengandangkan ternak ketika operasi penertiban berlangsung dan kami juga memantau selama ini, ada beberapa gerombolan ternak yang sengaja dilepasliarkan malam hari, saat mengetahui operasi dan penertiban disiang hari dikencangkan oleh Satpol PP,” cetusnya

Baca Juga:  Tanggapan Rusia terkait penempatan rudal AS di Jerman

“Jadi jangan menunggu datang petugas untuk melakukan penertiban. Kami juga berharap Pemerintah gampong dan kecamatan juga aktif berperan dalam memberikan pemahaman kepada pemilik ternak.

Mari bersama kita ciptakan kenyamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di Aceh Jaya,” tutup Hamdani.”

(mc)

Sumber Berita : Serambi

Berita Terkait

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Berita Terbaru