MOSKOW, Mercinews.com – Rusia memperlonggar ketentuan tentang foto untuk paspor dengan menerima paspor yang memiliki foto muslimah yang mengenakan kerudung atau jilbab, mengubah ketentuan sebelumnya.
Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Rusia baru-baru ini, peraturan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Mei mendatang.
“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak memperbolehkan mereka (muslimah) tampil di depan orang lain tanpa hijab, foto boleh dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajah,” bunyi dokumen peraturan baru, seperti dikutip dari RT, Selasa (30/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, yang perlu dicatat, wanita yang memakai cadar untuk menutupi wajahnya secara keseluruhan, atau menutupi dagu tidak akan diterima.
Sebelumnya, warga negara Rusia juga telah diizinkan menggunakan foto berhijab untuk keperluan pembuatan paspor, SIM, hingga izin kerja.
“Inisiatif ini bertujuan untuk “memungkinkan setiap orang menjalankan tradisi keagamaan, sekaligus memastikan “keamanan negara”.
Sebab, wajah—seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang,” kata Biysultan Khamzaev. Anggota Komite Keamanan dan Anti-Korupsi Duma Negara, di Parlemen Rusia.
Selama era Soviet, setiap wanita yang ingin membuat paspor harus berfoto tanpa jilbab. Namun, setelah pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab, hingga akhirnya dilarang para tahun 1997.
Larangan tersebut kemudian dianggap melanggar hukum oleh Mahkamah Agung Rusia pada 2003. Selanjutnya, pada undang-undang tahun 2021, terdapat amandemen yang mengizinkan pemegang agama, untuk mengirimkan foto dengan berhijab.
Sementara itu, Presiden Rusia Vlandimir Putin, juga telah menggarisbawahi status Rusia sebagai “negara multinasional dan multi-agama”, yang memperlakukan semua orang dengan hormat.[]