JAKARTA, MERCINEWS.COM – Pemerintah menetapkan rekor baru dalam pemberian bonus SEA Games dengan menyalurkan penghargaan sebesar Rp1 miliar kepada atlet Indonesia peraih medali emas nomor perorangan pada SEA Games 2025 Thailand. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah keikutsertaan Indonesia di ajang olahraga Asia Tenggara.
Penyerahan bonus dilakukan pada Kamis (8/1/2026) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan apresiasi yang lebih layak terhadap perjuangan atlet dan pelatih nasional.
Menpora Erick Thohir mengatakan, peningkatan bonus SEA Games merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, disiplin, dan kerja keras atlet selama menjalani proses pembinaan hingga kompetisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden sangat mengapresiasi capaian atlet Indonesia di SEA Games 2025. Bonus peraih emas dinaikkan menjadi Rp1 miliar sebagai bentuk penghormatan atas prestasi dan pengorbanan mereka,” ujar Erick.
Pada SEA Games 2025 di Thailand, kontingen Indonesia mencatatkan prestasi dengan meraih total 333 medali, terdiri atas 91 emas, 92 perak, dan 150 perunggu. Hasil tersebut mengantarkan Indonesia menempati peringkat kedua klasemen akhir, sekaligus melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Capaian ini juga menjadi catatan penting karena Indonesia kembali menembus posisi dua besar pada penyelenggaraan SEA Games non-tuan rumah, yang terakhir kali terjadi pada edisi 1995.
Skema Bonus
Pemberian bonus atlet dan pelatih mengacu pada Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga bagi Olahragawan dan Pelatih Berprestasi pada SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, atlet perorangan menerima bonus Rp1 miliar untuk emas, Rp315 juta untuk perak, dan Rp157,5 juta untuk perunggu. Atlet ganda memperoleh Rp800 juta untuk emas, Rp252 juta untuk perak, dan Rp126 juta untuk perunggu.
Sementara itu, atlet beregu menerima Rp500 juta untuk emas, Rp220,5 juta untuk perak, dan Rp110,25 juta untuk perunggu.
Perhatian serupa juga diberikan kepada pelatih. Pelatih perorangan atau ganda memperoleh bonus Rp300 juta untuk emas, Rp126 juta untuk perak, dan Rp63 juta untuk perunggu. Pelatih beregu menerima Rp400 juta untuk emas, Rp189 juta untuk perak, dan Rp94,5 juta untuk perunggu.
Adapun pelatih yang menangani atlet peraih medali kedua dan seterusnya memperoleh bonus Rp150 juta untuk emas, Rp63 juta untuk perak, dan Rp31,5 juta untuk perunggu.
Dorong Motivasi Atlet
Erick menilai kebijakan bonus ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat motivasi atlet dan pelatih dalam menghadapi agenda kompetisi berikutnya, termasuk Asian Games 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.
Seluruh bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet dan pelatih melalui Bank BRI. Pemerintah memastikan kewajiban pajak atas bonus tersebut ditanggung oleh Kemenpora dan dihitung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi pijakan baru dalam membangun sistem penghargaan olahraga nasional yang berkelanjutan. Prestasi atlet dinilai bukan semata perolehan medali, melainkan representasi kerja keras dan kehormatan bangsa yang patut dihargai secara adil dan konsisten.(red)






