JAKARTA, MERCINEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam sidak tersebut, Purbaya meninjau langsung aktivitas kontainer yang melewati jalur hijau, area yang selama ini mendapat fasilitas tanpa pemeriksaan fisik.
Sidak ini dilakukan Purbaya sebagai bagian dari upaya Kementerian Keuangan dalam memberantas praktik penyelundupan dan masuknya barang impor ilegal melalui pelabuhan utama Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung menuju Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara. Ia tampak didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Sodikin.
Periksa Kontainer Jalur Hijau
Dalam sidak itu, Purbaya sempat berdialog dengan salah satu petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait prosedur pemeriksaan di jalur hijau. Ia kemudian meminta izin untuk membuka salah satu kontainer yang baru tiba di area tersebut.
“Ini boleh dibuka, nggak?” tanya Purbaya kepada petugas di lokasi.
“Boleh, Pak,” jawab sang petugas.
Kontainer yang diperiksa diketahui milik sebuah perusahaan asal Tiongkok. Berdasarkan dokumen, muatan kontainer berisi pakan ternak sebanyak 560 karung (bag). Setelah dibuka, Purbaya memastikan isi kontainer sesuai dengan data dan dokumen impor yang dilaporkan.
Perkuat Pengawasan Barang Impor
Purbaya menjelaskan, jalur hijau merupakan fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada importir dengan rekam jejak baik sehingga barang mereka tidak perlu diperiksa secara fisik setiap kali masuk.
Namun, ia menilai pengawasan tetap harus diperkuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas tersebut.
“Jalur hijau memang kita berikan untuk efisiensi arus barang, tapi bukan berarti tanpa pengawasan. Kita harus pastikan tidak ada barang ilegal yang lolos,” ujar Purbaya di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan sistem pengawasan di pelabuhan berjalan efektif dan transparan.
Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya tengah memperkuat pengawasan di berbagai lini, terutama di sektor kepabeanan dan cukai, guna memastikan penerimaan negara tidak dirugikan akibat praktik impor ilegal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia sesuai ketentuan, demi melindungi industri dalam negeri dan menjaga penerimaan negara,” kata Purbaya.(fir)






