London, Mercinews.com – Gelombang kritik terhadap pemerintah Inggris menguat setelah puluhan aktivis pro-Palestina ditangkap dalam unjuk rasa damai yang digelar di berbagai kota, termasuk London, pada Sabtu (12/7/2025). Penangkapan dilakukan setelah peserta aksi menyuarakan dukungan terhadap kelompok Palestine Action yang telah dilarang berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme.
Menurut Kepolisian Metropolitan London, penangkapan dilakukan terhadap peserta aksi yang menunjukkan spanduk dan pernyataan dukungan kepada kelompok tersebut. Dalam unggahan resmi di platform X (sebelumnya Twitter), kepolisian menegaskan bahwa tindakan para aktivis pro-Palestina tersebut merupakan tindak pidana sejak Palestine Action masuk dalam daftar organisasi terlarang pada 5 Juli lalu.
“Siapa pun yang mengundang atau menyatakan dukungan terhadap organisasi terlarang dapat dikenai pidana,” demikian pernyataan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekaman video yang beredar menunjukkan aparat mendekati sekelompok kecil pengunjuk rasa yang memegang spanduk di tangga patung Mahatma Gandhi di Parliament Square, London. Para demonstran para aktivis Pro-Palestina yang ditangkap secara damai tanpa perlawanan. Di antara mereka terdapat aktivis lintas profesi, termasuk rohaniwan dan tenaga kesehatan.
Kelompok kampanye Defend Our Juries menyebut sedikitnya 46 orang ditangkap pada aksi akhir pekan tersebut. Mereka mengecam keras tindakan aparat dan menyebut larangan serta penangkapan sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat yang otoriter.
“Polisi Metropolitan kembali bertindak represif. Kami mempertanyakan siapa yang sebenarnya mereka layani dalam kasus ini?” ujar juru bicara kelompok tersebut kepada AFP, seraya menyebut tindakan pemerintah sebagai sesuatu yang “Orwellian”.
Penangkapan massal ini terjadi hanya sepekan setelah 29 orang ditahan dalam aksi serupa di pusat kota London. Para aktivis saat itu membawa pesan antikekerasan dengan spanduk bertuliskan “Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action”.
Hingga kini, kepolisian dan pemerintah belum memberikan tanggapan rinci atas kritik pelanggaran hak sipil yang disuarakan oleh berbagai kelompok HAM dan kebebasan sipil di Inggris.(red)






