Polisi tangkap 5 bandar dan penjudi togel di Banda Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap sebanyak empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) di ibu kota provinsi Aceh itu, polisi ikut menyita sejumlah uang tunai dan elektronik.

“Saat penangkapan, kami juga menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik Rp 2,8 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga:  6 Penjudi Togel Ditangkap Polisi di Kawasan Terminal Keudah dan Peunayong

Kelima pelaku tersebut ditangkap di kawasan Neusu Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat terduga bandar itu yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh. Sedangkan seorang pembeli adalah MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

Baca Juga:  MPU Aceh Singkil Galakkan Sosialisasi Bahaya Aliran Sesat dan Judi Online

Fadillah menuturkan, penangkapan pelaku bandar dan penjudi togel tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari keresahan masyarakat terhadap kegiatan itu.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, kelima bandar dan penjudi togel tersebut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  BNN Aceh musnahkan 18.000 batang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

“Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan terancam dihukum cambuk,” demikian Kompol Fadillah.[]

Antara

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Berita Terbaru