Polda Aceh musnahkan 11 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar, Mercinews.com – Polda Aceh memusnahkan 11 hektare ladang ganja di dua lokasi terpisah di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, (8/3/2023). Proses pemusnahan barang haram itu diikuti langsung oleh Kapolda Aceh, Ahmad Haydar.

“Hari ini kami memusnahkan 11 hektare ladang ganja di Lamkabeu, pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Kapolda Aceh, Ahmad Haydar.

Baca Juga:  Ini Daftar 28 Orang Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti

Haydar mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut secara tidak langsung telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp380 miliar,” katanya. Haydar mengatakan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja ini menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  KPK periksa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai saksi

Hal ini telah menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting Polri tahun 2023.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengingatakan tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

Baca Juga:  Polda Aceh Tahan 2 Mantan Pimpinan Kredit Bank Mandiri KCP Bener Meriah

Terima kasih Kapolda Aceh dan jajaran yang telah mengungkap ladang ganja yang sangat luas ini. Ladang ganja sangat bahaya karena dapat merusak generasi bangsa,” katanya.

(m/c)

Berita Terkait

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Berita Terbaru