BNN Aceh musnahkan 18.000 batang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar, Mercinews.com – Personil gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri bersiap menuju lokasi temuan tanaman ganja di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar,  Rabu (22/2/2023).

Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar dua bulan dengan jumlah sekitar 18.000 batang dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Satu Jemaah Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Tanah Suci Mekkah

Sebelumnya Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 95 ribu batang ganja yang ditanam di ladang seluas 4,5 hektare di lereng Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Pemusnahan ladang ganja dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di kawasan Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin, (*)

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Berita Terbaru