Pihak Perempuan AG Muncul, Angkat Bicara soal Kasus Mario Dandy

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Pihak perempuan inisial A alias AG (15) yang terseret di kasus Mario Dandy Satriyo (20), muncul ke publik. Pihak kuasa hukum buka suara soal permasalahan yang menyangkut kliennya itu.

Salah satu kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo mengklaim bahwa kliennya tidak menyangka jika Mario Dandy Satriyo bakal melakukan penganiayaan kepada Critalino David Ozora (17).

“Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini,” ujar Mangatta kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). seperti dilansir detikcom

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mangatta menuturkan awalnya A hanya dijemput oleh Mario Dandy. Menurutnya, A sempat memperingatkan berkali-kali agar Mario Dandy tidak melakukan hal yang tidak-tidak kepada David.

“Awalnya dia (A) hanya dijemput oleh tersangka dari Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi udah diperingatkan,” sebutnya.

Baca Juga:  Sambil Nangis Shane Lukas Ngaku Tak Halangi Mario Dandy karena Takut

Soal isu selfie

Mangatta juga membantah isu soal A selfie di atas tubuh David usai dianiaya. Kejadian sebenarnya, menurut Mangatta, A hanya memegang kepala David seusai dianiaya.

“Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah A itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya,” ungkapnya.

A juga sempat menunggu di samping tubuh David usai dianiaya. Hal tersebut, kata Mangatta disaksikan oleh pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

“Dan akhirnya menunggu dan ini disaksikan oleh yang punya rumah di situ,” katanya.

Baca Juga:  Jenguk David di RS, Sri Mulyani Remuk Hati Saya Lihat Kondisinya

Mangatta juga memperingatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang salah terkait A. Ia meminta ‘buzzer’ tidak menyerang kliennya.

“Kami juga mengultimatum untuk pihak2 dan temen2 media tolong diluruskan lagi, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini,” pungkasnya.

Polisi jelaskan soal isu A selfie bareng David

Polisi menjawab isu liar yang beredar di masyarakat terkait momen A alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) atau David, selfie setelah peristiwa penganiayaan terjadi.

Polisi menjelaskan peristiwa sebenarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan momen itu terjadi ketika A berusaha menolong David. Momen itu didokumentasikan oleh Shane alias SLRL (19).

Anak saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.

Baca Juga:  Kocak! Artis Komedian Sindir Kasus Mario Dandy dan Rafael Alun

Kemudian, dari saksi Saudari N yang menolong korban, Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan,” ujar Ade Ary saat menjawab pertanyaan ‘kabar A selfie dengan David usai peristiwa penganiayaan’, saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (24/2/2023).

Nah Karena saksi N ibu dari anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung,” imbuhnya.

Ade mengatakan kegiatan A mengangkat kepala David itu didokumentasikan tersangka Shane. Momen itu didokumentasikan di handphone milik Mario Dandy.

Nah, saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh Tersangka S menggunakan handphone milik Tersangka MD,” ucap Ade.(*)

Sumber:detikcom

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB