Mario dan AG Baru Sebulan Pacaran Sebelum Aniaya David

Kamis, 9 Maret 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), baru menjalin hubungan pacaran dengan perempuan berinisial AG (15) selama 1 bulan.

Hal tersebut diungkapkan tim pengacara Mario, Basri.

“Sebelum kejadian ini baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya. Itu pengakuan di BAP,” kata Basri pada wartawan di Polda Metro Jaya Kamis (9/3/2023). seperti dilansir detikcom,

“Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan,” tambahnya.

Saat disinggung perihal perkenalan Mario dengan David, Basri menyampaikan keduanya saling kenal sejak Desember 2022.

Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia, kenal sama si Dandy dengan si korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jaksa geledah Dinas PUPR Aceh Timur terkait korupsi Rp13 miliar

“Itu pengakuan di BAP ya, bukan ditanya penyidik, akhir-akhir ini Desember,” jelas dia.

Diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS) Sampai Koma,

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun 7 hari. Penyidik memiliki opsi untuk memperpanjang masa penahanan AG selama 8 hari lagi.

Baca Juga:  Polisi tangkap dua pembunuh ibu muda dan anak korban Masih Belita diculik

(m/c)

Berita Terkait

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Berita Terbaru

Foto: dok mer-c

Nasional

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:31 WIB