Hukum

Mario dan AG Baru Sebulan Pacaran Sebelum Aniaya David

Mario Dandy Satrio dan pacarnya berinisial AG / Foto: @instagarm

Jakarta, Mercinews.com – Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), baru menjalin hubungan pacaran dengan perempuan berinisial AG (15) selama 1 bulan.

Hal tersebut diungkapkan tim pengacara Mario, Basri.

“Sebelum kejadian ini baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya. Itu pengakuan di BAP,” kata Basri pada wartawan di Polda Metro Jaya Kamis (9/3/2023). seperti dilansir detikcom,

“Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan,” tambahnya.

Saat disinggung perihal perkenalan Mario dengan David, Basri menyampaikan keduanya saling kenal sejak Desember 2022.

Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia, kenal sama si Dandy dengan si korban,” ungkapnya.

“Itu pengakuan di BAP ya, bukan ditanya penyidik, akhir-akhir ini Desember,” jelas dia.

Baca Juga:  Jenguk David di RS, Sri Mulyani Remuk Hati Saya Lihat Kondisinya

Diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS) Sampai Koma,

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun 7 hari. Penyidik memiliki opsi untuk memperpanjang masa penahanan AG selama 8 hari lagi.

(m/c)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top