Pengurus AMKI Pusat Audiensi dengan Dirjen KPM Komdigi, Bahas Kolaborasi Media dan Kreator Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala (keempat dari kiri) didampingi para pengurus menyerahkan cenderamata kepada Ditjen KPM Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya (tengah), didampingi Plt. Direktur Ekosistem Media Komdigi Farida Dewi Maharani (keempat dari kanan), usai audiensi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).(Foto: istimewa)

Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala (keempat dari kiri) didampingi para pengurus menyerahkan cenderamata kepada Ditjen KPM Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya (tengah), didampingi Plt. Direktur Ekosistem Media Komdigi Farida Dewi Maharani (keempat dari kanan), usai audiensi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).(Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya di ruang pertemuan Direktorat Jenderal KPM Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Hadir mendampingi Dirjen KPM, Pelaksana Tugas Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, bersama sejumlah pejabat dari jajaran Komdigi.

Dari pihak AMKI hadir Ketua Umum Tundra Meliala, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hukum Rukmana, Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Syarif Hidayatullah, Ketua Bidang Kesejahteraan Riza Awaludin, serta Humas Herdiana.

Selain memperkenalkan jajaran pengurus, Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala juga memaparkan sejarah singkat terbentuknya organisasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa AMKI merupakan wadah yang menaungi pengusaha pers lintas platform, termasuk media konvensional, media digital, serta pelaku kreatif seperti konten kreator dan influencer.

“Rumah kami baru, tapi isinya muka lama. Kami sudah ada di berbagai provinsi di Indonesia,” ujar Tundra.

Ketika ditanya mengenai perbedaan AMKI dengan organisasi pers lainnya, Tundra menegaskan bahwa AMKI bersifat inklusif dan membuka diri terhadap pelaku komunikasi digital yang tidak termasuk dalam kategori pers.

“Transformasi digital adalah keniscayaan, tetapi kami juga tidak akan membiarkan media konvensional mati perlahan. Konten kreator pun jangan dianggap sebagai musuh yang menggerus. AMKI hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh pelaku komunikasi di era digital,” kata Tundra.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Perempuan, Fokus pada Legalitas Lahan

Audiensi tersebut membahas sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi industri media di era konvergensi, antara lain penguatan ekosistem media digital, keberlanjutan bisnis media nasional, serta rencana pembinaan bagi konten kreator nonpers.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyambut baik inisiatif AMKI dalam memperkuat tata kelola ekosistem media digital.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memandang media konvergensi sebagai mitra penting dalam mendukung komunikasi publik yang efektif dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Teken Cuti Bersama Mulai 19 April, Bisa mudik Lebaran 18 April 2023

Komdigi siap berkolaborasi dengan AMKI, terutama dalam pengembangan literasi digital, pelatihan, dan pembinaan konten kreator yang beretika,” ujar Fifi.

Plt  Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, menambahkan bahwa pembinaan terhadap kreator digital penting untuk memastikan kualitas informasi di ruang publik tetap terjaga.

“Pembinaan tidak dimaksudkan untuk membatasi, tetapi agar setiap karya digital memiliki tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak sepakat menindaklanjuti hasil audiensi dalam bentuk kerja sama konkret di bidang literasi digital, pelatihan konten kreator, dan penguatan kapasitas media konvergensi di seluruh Indonesia.(red)

Berita Terkait

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara
Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:08 WIB

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 - 00:17 WIB

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Kamis, 10 September 2026 - 22:39 WIB

Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Berita Terbaru