Jakarta, Mercinews.com – Pendidikan menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, seiring dorongan DPR RI agar komunikasi publik yang efektif diperkuat guna mendukung pengelolaan dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional bertema “Pengelolaan Komunikasi Publik Terkait Pengelolaan Pendidikan” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI, Senin (13/4/2026).
Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. Ini merupakan amanat UUD 1945 yang harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, memperluas program beasiswa, serta memperkuat infrastruktur pendidikan.
Menurutnya, arah kebijakan pendidikan saat ini selaras dengan visi pembangunan nasional 2024-2029 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengurangan kemiskinan melalui pendidikan, serta peningkatan daya saing global.
Sejumlah program prioritas terus diperkuat, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pemerintah juga mendorong penguatan pendidikan vokasi, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, serta program makan bergizi gratis dan rehabilitasi sekolah.
“Fokus kebijakan pendidikan saat ini adalah mencetak SDM unggul yang mampu bersaing di tingkat global, sekaligus memastikan akses pendidikan semakin merata,” jelasnya.
Sementara itu, dosen Universitas Esa Unggul, Gun Gun Siwadi, menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dalam pengelolaan komunikasi publik di sektor pendidikan, khususnya di era digital.
“Pengelolaan komunikasi pendidikan harus didukung infrastruktur yang memadai, terutama akses internet. Pemerintah perlu memperluas jaringan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Muhammad Amirul Hasbi yang menilai komunikasi publik berperan strategis dalam menyukseskan program pendidikan.
“Komunikasi publik menjadi instrumen penting untuk menyampaikan informasi program pendidikan secara efektif sekaligus meminimalkan misinformasi di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sasaran komunikasi pendidikan tidak hanya siswa, tetapi juga orang tua sebagai mitra dalam mendukung keberhasilan pembelajaran.
Pada akhirnya, seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan utama pendidikan, yakni membentuk manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
“Tujuan akhir dari pendidikan adalah memanusiakan manusia. Setiap proses pembelajaran harus memberi ruang bagi peserta didik untuk berkembang secara optimal,” pungkasnya.(red)






