Jakarta, Mercinews.com – DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam transformasi pendidikan di era digital. Peningkatan literasi digital, kesiapan tenaga pendidik, hingga penguatan keamanan siber dinilai menjadi faktor penting dalam pengembangan sistem pendidikan nasional berbasis teknologi.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertema “Transformasi Pendidikan di Era Digital” yang digelar Komdigi bersama Komisi I DPR RI, Kamis (7/5/2026).
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengatakan pemerintah terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendidikan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu pemerintah wajib memastikan pembiayaan pendidikan terus diperkuat,” ujar Mahfudz dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2026).
Ia menyebut proyeksi anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai Rp 757,8 triliun untuk mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita 2024-2029.
Menurut Mahfudz, anggaran tersebut akan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan guru, program beasiswa seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, dan LPDP, hingga rehabilitasi fasilitas pendidikan.
“Pemerintah juga menghadirkan program Makan Bergizi Gratis untuk menunjang kualitas belajar siswa,” katanya.
Dalam forum tersebut, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai transformasi pendidikan digital telah mengubah pola pembelajaran menjadi lebih adaptif dan berbasis teknologi.
“AI ke depan bisa menjadi tutor personal bagi siswa. Tetapi kesiapan SDM, terutama guru, juga harus ditingkatkan,” ujar Alfons.
Ia mengatakan penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5 persen. Namun, kemampuan literasi digital tenaga pendidik dinilai masih perlu diperkuat.
“Literasi digital guru saat ini masih berada di skor 3,49 dari 5. Ini menjadi tantangan serius dalam transformasi pendidikan digital,” katanya.
Selain penguatan literasi digital, Alfons juga menyoroti ancaman keamanan siber di sektor pendidikan, termasuk serangan ransomware dan kebocoran data pribadi.
“Sekolah dan institusi pendidikan harus mulai serius membangun sistem perlindungan data dan keamanan digital,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerataan akses internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menjadi tantangan dalam percepatan transformasi pendidikan digital di Indonesia.
Penguatan Karakter dan Kualitas Tenaga Pendidik
Sementara itu, praktisi pendidikan Hammad mengatakan transformasi pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga penguatan karakter dan kualitas tenaga pendidik.
“Guru saat ini tidak hanya mengajar, tetapi harus menjadi moderator kebenaran di tengah derasnya arus informasi media sosial,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan mutu pendidikan melalui program Sekolah Rakyat serta target wajib belajar 13 tahun yang mencakup integrasi pendidikan anak usia dini (PAUD) ke dalam pendidikan dasar pada 2029.
Diskusi publik tersebut menjadi forum kolaborasi antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan praktisi pendidikan dalam membahas pengembangan pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif di era digital.(red)






