Pemko Banda Aceh Raih Digital Government Award 2023

Senin, 20 Maret 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Bakri Siddiq, kembali menorehkan prestasi emas.

Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menganugerahkan Digital Government Award untuk Banda Aceh.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat atas peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan Pemko Banda Aceh. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan KemenPANRB sedari Agustus 2022, indeks SPBE Banda Aceh mencapai 3,15 poin dengan predikat Baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka ini naik drastis dari pencapaian indeks 2021, yakni 2,62 poin. Adapun domain dan aspek penilaian SPBE sendiri meliputi Kebijakan SPBE (kebijakan internal tata kelola SPBE), Tata Kelola SPBE (perencanaan strategis, TIK, penyelenggaraan SPBE), Manajemen SPBE (penerapan manajemen, audit TIK), dan Layanan SPBE (layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik).

Dan yang lebih membanggakan, indeks SPBE Banda Aceh merupakan yang tertinggi di Provinsi Aceh, bahkan melampaui target nasional (2,6). Bukan hanya itu, dalam kategori Penguatan Kebijakan SPBE, Pemko Banda Aceh menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumatra yang berhasil meraih Digital Government Award tahun ini.

Baca Juga:  FPA Demo di Jakarta, Minta Mendagri Copot Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah

Penghargaan bergengsi dimaksud, diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq di sela-sela pelaksanaan SPBE Summit 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.

“Pertama sekali, saya mendedikasikan Digital Government Award atau Anugerah Pemerintahan Digital ini kepada segenap jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah berkerja keras dan cerdas dalam menerapkan SPBE selama ini,” ujar Bakri usai menerima penghargaan.

Menurutnya, di era serba digital seperti sekarang ini, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mutlak harus dilakukan pemerintah daerah di semua lini pembangunan. “Di samping untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat, SPBE ini kita jalankan guna memenuhi prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan publisitas.”

“Dengan begitu, semua pihak dapat bersama-sama mengawasi sekaligus memberikan masukan konstruktif demi kelancaran roda pemerintahan dan kesuksesan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pemko Banda Aceh pun disebutnya telah selangkah lebih maju dalam pemanfaatan IT sehingga menjadi rujukan banyak kabupaten/kota lain, termasuk dari luar Aceh. “Hal ini bisa dilihat dari beragam inovasi plus aplikasi berbasis elektronik yang telah kita lahirkan, mulai dari e-Kinerja, e-Absensi, SP2D online, sistem monitoring pajak online (tapping box), e-Parking, hingga pelayanan kependudukan dan perizinan berbasis online.”

Sesuai dengan tagline “Aceh Meutaloe Wareh Gaseh-Meugaseh Bila-Meubila”, Bakri juga menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan TIK dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.

“Seiring sejalan, pembenahan di beberapa kategori penilaian perlu dilakukan agar dapat meningkatkan, minimal mempertahankan apa yang sudah kita raih. Saya optimis, dengan penyederhanaan birokrasi di berbagai lini plus pemanfaatan IT akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat dengan dukungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, Ia menyatakan kesiapan Banda Aceh sebagai pilot project Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Indonesia. “Tujuan utamanya agar masyarakat bisa semakin mudah mengakses berbagai keperluan perizinan maupun non perizinan, cukup dengan gadget di tangan saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Walikota Banda Aceh Cepat Tanggap atas Keluhan Warga Gampong Baro terkait Jalan Rusak

Dirinya pun sangat bersyukur, berdasarkan pemantauan dan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PANRB sedari Agustus 2022 lalu, penerapan SPBE Pemko Banda Aceh kini semakin baik, “Sehingga kita berhak mendapatkan Digital Government Award untuk kategori Penguatan Kebijakan SPBE tahun ini.”

Dan yang lebih membanggakan, dalam kategori tersebut, Banda Aceh menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Pulau Sumatra yang meraihnya. “Dengan nilai indeks SPBE 3,15 poin, Banda Aceh menjadi yang terbaik di Aceh. Pencapaian kita pun lebih baik dibanding 2021 (2,62), dan bahkan bisa melampaui target nasional sebesar 2,6 poin. Alhamdulillah,” ujarnya.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Menteri PANRB dan segenap jajaran, serta Bapak Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang telah memberi atensi penuh kepada Banda Aceh. Insyaallah, penghargaan ini kian memotivasi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya lagi.

(m/c)

Berita Terkait

Ini 13 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI Asal Aceh Dilantik Hari Ini
580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus
Kementerian Agama imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK
Kemenparekraf Mengenang Mas Yos sebagai Pelopor Dunia Rekaman Indonesia
Demo Kantor KPU, Mahasiswa dan Msyarakat Bersuara Keras Soal ini
KPU Tegaskan Ikut Putusan MK soal UU Pilkada

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Ini 13 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI Asal Aceh Dilantik Hari Ini

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:44 WIB

580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, 5 September 2024 - 14:58 WIB

Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 18:31 WIB

Kementerian Agama imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:11 WIB

Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK

Berita Terbaru