Pemkab Abdya tetap berpegang pada putusan MA Terkait masalah HGU PT CA

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Kepala Dinas Pertanahan Aceh Barat Daya (Abdya) Rizal menegaskan surat dari PT Cemerlang Abadi (CA) yang ditujukan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hanya sebuah permintaan dan surat balasan pj bupati bukan keputusan karena keputusan tetap diambil dari hasil musyawarah bersama.

“Terkait persoalan PT CA, Pemerintah Daerah tetap merujuk pada hasil bersama dan keputusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap atau incrah,” kata Rizal di Banda Aceh, Rabu (8/3/2023). seperti dilansir Antara,

Hal itu disampaikan Kadis Pertanahan Abdya terkait beredarnya surat permohonan PT CA yang dialamatkan ke Pemkab Abdya untuk permintaan menggarap lahan negara yang telah dikeluarkan dari izin Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Rizal untuk menjawab surat balasan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, Pj Bupati Abdya Darmansah tetap meminta pendapat dari lembaga DPRK melalui musyawarah.

“Nah, nanti apa jawaban dari hasil menolak seluruhnya tinggal kita tuangkan saja dalam surat balasan. Pada prinsipnya dari hasil pertemuan Pj Bupati di Kementerian ATR/BPN tetap berpedoman kepada hasil Keputusan PK No. 65/PK/TUN/2022,” jelas Rizal

Rizal mengatakan dengan adanya surat permohonan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut multitafsir persoalan PT CA yang selama ini berkembang di tengah masyarakat juga telah terbantahkan

Baca Juga:  Pangdam IM Tinjau Hasil Tambahan Fasilitas di Masjid Baiturrahim Ulee Lheue

Karena kata dia secara tidak langsung mereka (PT. CA) sudah mengakui lahan yang tidak diberikan perpanjangan izin seluas 2.845 hektar tersebut tidak dapat dikuasai sehingga pihak perusahaan memohon kepada Pemkab Abdya.

“Pak Pj Bupati ingin masalah tersebut lebih transparansi maka akan membicarakan mengenai langkah apa saja yang dilakukan Pemkab ke depan,” imbuhnya

Karena lanjut Rizal keputusan tetap yang diambil oleh kepala daerah terkait persoalan lahan PT CA di Babahrot tersebut berdasarkan dari hasil keputusan bersama, baik dengan dewan maupun dengan Forkopimkab.

“Sehingga informasi terima oleh semua pihak lebih terbuka. Transparansi dan tidak timbul multi tafsir di tengah-tengah masyarakat, ” ucapnya

Baca Juga:  Sepeda Motor Tabrakan Dengan Becak, Pemotor Mengalami Patah Tulang

Selanjutnya tambah dia sebagai tambahan informasi bahwa Pemkab Abdya sampai saat ini tidak ada satu lembar surat pun yang ditandatangani oleh Pj Bupati Darmansah yang menyatakan dukungan terhadap permohonan PT. CA tersebut.

Kemudian lanjut dia, Pj Bupati Darmansah juga menyampaikan terimakasih pada semua pihak terutama yang telah banyak memberikan masukan terhadap kesejahteraan masyarakat Abdya.

“Mari sama-sama kita berjuang agar keputusan inkrah ini segera mendapat legalitas dari Kementerian ATR/BPN supaya segera dibagikan ke masyarakat yang berhak secara tertib terukur dan teratur,” demikian Rizal.

(m/c)

Berita Terkait

Gubernur Mualem bahas percepatan pembangunan Aceh dengan Menko AHY
Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen
Mualem Lepas 2.000 peserta pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh
Muzakir Manaf Terbitkan Instruksi: ASN dan masyarakat Aceh Wajib shalat berjamaah
Satlantas Polres Abdya Bersama Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu
2 Orang Disumpah MS Jantho Aceh Besar Ngaku Tak Lihat Hilal di Lhoknga
Resmi dilantik, Bupati Terkaya Pertama di Aceh Ini, Justru Pimpin Daerah Termiskin

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Mualem bahas percepatan pembangunan Aceh dengan Menko AHY

Selasa, 8 April 2025 - 17:46 WIB

Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen

Senin, 31 Maret 2025 - 15:08 WIB

Mualem Lepas 2.000 peserta pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh

Senin, 17 Maret 2025 - 12:32 WIB

Muzakir Manaf Terbitkan Instruksi: ASN dan masyarakat Aceh Wajib shalat berjamaah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:43 WIB

Satlantas Polres Abdya Bersama Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB