Pasutri Bos Wedding Organizer Ditangkap di Bandung Barat, 58 Calon Pengantin Tertipu Rp 2,6 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Pasangan suami istri (pasutri) pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur ditangkap polisi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, setelah diduga merugikan 58 calon pengantin dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal mengatakan, pasangan berinisial RM dan ER tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur sejak Sabtu, 30 Mei 2026. Mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga:  Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

Alfian mengatakan, setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian.

“Keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan,” ujar Alfian.

Ia menyebut selama proses pencarian, kedua tersangka tidak berada di alamat usaha yang biasa digunakan dan diketahui sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Pj Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti Made Putra, menerangkan bahwa penangkapan dilakukan Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Modus WO Marwah, Puluhan Calon Pengantin Tergiur Paket Nikah Murah

“Kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” ujarnya.

“Dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat,” sambung Gusti.

Korban Capai 58 Pasangan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban telah melakukan pembayaran kepada pihak wedding organizer untuk kebutuhan penyelenggaraan pernikahan. Namun, layanan yang dijanjikan diduga tidak dilaksanakan sesuai perjanjian.

Baca Juga:  PalmCo Jadikan Safari Ramadan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Integritas Karyawan

Polisi mencatat sedikitnya 58 pasangan calon pengantin melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

Selain memeriksa pasutri pemilik wedding organizer penyidik juga masih mendalami penggunaan dana yang diterima dari para korban.

“Terkait penggunaan uang korban, saat ini masih dalam pendalaman penyidik melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” kata Gusti.

Penyidik juga menelusuri aktivitas kedua tersangka selama tidak dapat dihubungi oleh para klien, termasuk kemungkinan adanya upaya menghindari proses hukum sebelum akhirnya ditangkap.(red)

Berita Terkait

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius
Sukses Gelar Fun Walk di Ancol, Patra M. Zen: PERADI SAI Jakarta Utara Paten
PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026
Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA
Lurah Pejuang Kota Bekasi Soroti Keluhan Warga soal Pencemaran Udara PT BKP
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Pusat Perbelanjaan Bali

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:43 WIB

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:12 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB