MER-C mengutuk keras aksi Israel penyerbuan ke Al-Quds

Kamis, 6 April 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengutuk keras aksi keji Israel yang kembali melakukan penyerbuan ke Al-Quds saat bulan Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, pasukan keamanan Israel pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (4-5 April 2023) menyerbu Masjidil Aqsa dan menembakkan gas air mata, granat kejut dan juga peluru baja berlapis karet kepada para jamaah warga negara Palestina baik pria, wanita, orang tua dan anak-anak yang tengah beribadah di masjid suci umat Islam tersebut.

Baca Juga:  5 Hari Bertugas, Relawan MER-C Beri Sejumlah Bantuan kepada Korban Banjir Sumbar

Penyerangan ini mengakibatkan banyak warga Palestina yang tengah menunaikan itikaf Ramadhan di Masjid Al Aqsa terluka dan ratusan lainnya ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami prihatin dan mengutuk keras tindakan Israel yang kembali menyerang warga Palestina yang sedang beribadah di masjid Al Aqsa.

Baca Juga:  Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo dan tiga lainnya

Tindakan ini telah menodai bulan suci Ramadhan dan menyakiti umat Islam seluruh dunia,” ujar Sarbini.

Ia mengatakan MER-C sudah memberi peringatan sejak awal sebelum Ramadhan agar Israel menghormati bulan suci ini dan tidak membuat gaduh di Al Quds.

Tapi untuk kesekian kalinya Israel melanggar itu semua. Israel kembali mempertontonkan kepongahan, melakukan kejahatan kemanusiaan, melabrak semua aturan yang ada.

Baca Juga:  Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini 3 Hakim Ditangkap Kejagung

Lebih lanjut ia menyerukan agar Israel segera menghentikan semua kebrutalannya, membebaskan para jamaah yang ditahan dan memberikan akses bagi umat muslim di Palestina untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.

Sarbini juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menekan Israel. Begitupun dengan negara-negara OKI untuk bersama-sama menekan Israel. Hal ini untuk mencegah eskalasi konflik meningkat dan meluas.

[m/c]

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB