Jakarta, Mercinews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun atau 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada level aman dan terkendali.
Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10), Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).
Menurutnya, Indonesia masih berada di bawah batas aman kedua indikator tersebut. Untuk defisit, misalnya, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan ambang batas sebesar 3 persen terhadap PDB, sementara defisit Indonesia tercatat hanya 1,56 persen terhadap PDB atau Rp371,5 triliun per 30 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rasio utang Indonesia sebesar 39,86 persen terhadap PDB juga masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tidak melampaui ambang batas 3 persen.
“Dalam waktu dekat tidak akan berubah, tidak akan saya ubah itu. Akan saya jaga terus, baik tahun ini maupun tahun depan,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kebijakan fiskal baru akan dilakukan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus 8 persen.
“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu tidak kita kurangi pajak? Atau perlu tidak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi itu hitungannya jelas di atas kertas,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto merinci posisi utang pemerintah per Juni 2025 sebesar Rp9.138,05 triliun, terdiri atas pinjaman Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.980,87 triliun.
Suminto menambahkan, mulai tahun ini pemerintah akan merilis data utang setiap triwulan, bukan bulanan seperti sebelumnya, agar data yang disampaikan lebih kredibel dan konsisten dengan ukuran PDB yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap kuartal.(red)






