Meliana Warga Aceh Jaya Ditahan di Malaysia, Keluarga berharap bantuan Pemerintah

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Jaya, Mercinews.com – Warga Negara Indonesia (WNI) Meliana (34) asal Desa Pante Kuyun, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya dilaporkan ditangkap petugas imigrasi Malaysia karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

“Meliana berangkat ke Malaysia pada Juli tahun 2022 melalui kapal laut dengan tujuan ingin bekerja dan saat dalam perjalanan ditangkap pihak imigrasi Malaysia,” kata Kakak kandung Meliana, Meliana di Calang, Rabu (1/3/2023).

Ia menjelaskan kabar yang diterima dokumen termasuk pakaian dibuang ke laut dan setelah kejadian itu pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi lagi dengan Meliana.

Ia mengatakan informasi terkait adiknya tersebut pada awal Januari 2023 ditahan oleh pihak keamanan Malaysia.

“Kabar tersebut kami dapat dari seorang wanita asal Idi, Aceh Timur, yang pernah satu rumah tahanan saat ditangkap petugas imigrasi di wilayah Pahang, Malaysia,” katanya.

Setelah mendapat kabar itu, pihak keluarga berupaya mencari informasi keberadaan Meliana melalui WNI Aceh yang berada di Negeri Jiran tersebut.

Ia menjelaskan kalau, pihak keluarga juga mengaku sempat mengirim sejumlah uang denda via rekening supaya Meliana dapat dibebaskan.

“Kami juga telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak imigrasi Malaysia sebagai denda agar Meliana bisa bebas, informasi dari petugas imigrasi di sana bahwa Meliana akan dideportasi ke negara Indonesia pada awal bulan Maret nanti ,” katanya.

Baca Juga:  Aura Kasih Tolak Tawaran Film Peran Vulgar Demi Anak

Ia berharap bantuan Pemerintah Aceh Jaya untuk dapat memfasilitasi pemulangan Meliana ke rumah orang tua yang kabarnya akan dideportasi pada tanggal 2 Maret 2023  ke Jakarta.

“Kami berharap kepada pemerintah untuk membantu keluarga kami hingga bisa kembali lagi ke Aceh Jaya,” katanya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial menyampaikan akan membantu proses pemulangan Meliana, WNI asal Aceh Jaya yang dilaporkan ditahan petugas imigrasi Malaysia.

Baca Juga:  Polisi di Manado Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Sepucuk Senpi Ditemukan

“Dinsos Aceh Jaya akan menjemput langsung kepulangan Mariana dari Jakarta ke Aceh Jaya, termasuk biaya pembelian tiket dari Malaysia ke Jakarta,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Fahmi Sulaiman, Rabu.

Fahmi menjelaskan kalau, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, terkait keberadaan WNI Aceh Jaya yang ditahan petugas imigrasi Malaysia.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BP3MI Aceh, perihal penelusuran keberadaan WNI untuk membantu pemulangan Meliana ke Indonesia hingga ke Aceh Jaya,” katanya.(M/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru