Meliana Warga Aceh Jaya Ditahan di Malaysia, Keluarga berharap bantuan Pemerintah

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Jaya, Mercinews.com – Warga Negara Indonesia (WNI) Meliana (34) asal Desa Pante Kuyun, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya dilaporkan ditangkap petugas imigrasi Malaysia karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

“Meliana berangkat ke Malaysia pada Juli tahun 2022 melalui kapal laut dengan tujuan ingin bekerja dan saat dalam perjalanan ditangkap pihak imigrasi Malaysia,” kata Kakak kandung Meliana, Meliana di Calang, Rabu (1/3/2023).

Ia menjelaskan kabar yang diterima dokumen termasuk pakaian dibuang ke laut dan setelah kejadian itu pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi lagi dengan Meliana.

Ia mengatakan informasi terkait adiknya tersebut pada awal Januari 2023 ditahan oleh pihak keamanan Malaysia.

“Kabar tersebut kami dapat dari seorang wanita asal Idi, Aceh Timur, yang pernah satu rumah tahanan saat ditangkap petugas imigrasi di wilayah Pahang, Malaysia,” katanya.

Setelah mendapat kabar itu, pihak keluarga berupaya mencari informasi keberadaan Meliana melalui WNI Aceh yang berada di Negeri Jiran tersebut.

Ia menjelaskan kalau, pihak keluarga juga mengaku sempat mengirim sejumlah uang denda via rekening supaya Meliana dapat dibebaskan.

“Kami juga telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak imigrasi Malaysia sebagai denda agar Meliana bisa bebas, informasi dari petugas imigrasi di sana bahwa Meliana akan dideportasi ke negara Indonesia pada awal bulan Maret nanti ,” katanya.

Baca Juga:  YARA Sarankan Forkopimda Temui Kementrian ATR/BPN Terkait Eks Lahan PT. CA

Ia berharap bantuan Pemerintah Aceh Jaya untuk dapat memfasilitasi pemulangan Meliana ke rumah orang tua yang kabarnya akan dideportasi pada tanggal 2 Maret 2023  ke Jakarta.

“Kami berharap kepada pemerintah untuk membantu keluarga kami hingga bisa kembali lagi ke Aceh Jaya,” katanya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial menyampaikan akan membantu proses pemulangan Meliana, WNI asal Aceh Jaya yang dilaporkan ditahan petugas imigrasi Malaysia.

“Dinsos Aceh Jaya akan menjemput langsung kepulangan Mariana dari Jakarta ke Aceh Jaya, termasuk biaya pembelian tiket dari Malaysia ke Jakarta,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Fahmi Sulaiman, Rabu.

Baca Juga:  Suami istri Jamaah Haji asal Bireuen Meninggal di Arab Saudi, jadi 7 orang di Aceh

Fahmi menjelaskan kalau, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, terkait keberadaan WNI Aceh Jaya yang ditahan petugas imigrasi Malaysia.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BP3MI Aceh, perihal penelusuran keberadaan WNI untuk membantu pemulangan Meliana ke Indonesia hingga ke Aceh Jaya,” katanya.(M/c)

Berita Terkait

MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan
Puluhan negara lahirkan Deklarasi Aceh pada global simposium tsunami
MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Pj Gubernur Safrizal Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Aceh Tamiang
UIN Sultanah Nahrisyah Lhokseumawe Jadi Kado Terakhir Presiden Jokowi untuk Aceh
Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029
81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 akan dilantik Besok, Berikut Nama-namanya
Pilgub Aceh 2024: Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:19 WIB

MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan

Senin, 11 November 2024 - 12:26 WIB

Puluhan negara lahirkan Deklarasi Aceh pada global simposium tsunami

Kamis, 7 November 2024 - 22:54 WIB

MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Aceh Tamiang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:07 WIB

UIN Sultanah Nahrisyah Lhokseumawe Jadi Kado Terakhir Presiden Jokowi untuk Aceh

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB