Bali, Mercinews.com – Seorang buronan internasional asal Inggris langsung diciduk petugas Imigrasi Ngurah Rai saat tiba di Bali. Pria berinisial SL (45) itu diamankan setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah terdeteksi masuk daftar Red Notice Interpol.
Penangkapan dilakukan ketika SL menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) usai menempuh penerbangan rute Singapura-Denpasar. Sistem keimigrasian mendeteksi identitasnya sebagai buronan internasional.
Berdasarkan data intelijen, SL diduga merupakan pimpinan jaringan kriminal internasional. Ia disebut mengendalikan operasi perusahaan fiktif serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan internasional untuk masuk ke Indonesia, khususnya Bali.
“Begitu terdeteksi dalam sistem, yang bersangkutan langsung kami amankan. Ini bentuk komitmen kami menjaga pintu masuk negara,” ujar Bugie Kurniawan.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi dengan jaringan internasional berjalan efektif. Petugas juga dinilai sigap dalam mengidentifikasi dan mengamankan buronan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai.
Ia menegaskan pengawasan di pintu masuk Bali akan terus diperketat.
“Bali harus tetap aman dan tidak menjadi tempat pelarian bagi pelanggar hukum internasional,” ujarnya.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Imigrasi memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Interpol serta instansi terkait guna mencegah masuknya buronan internasional ke wilayah Indonesia.(red)






