Masih SMP Edarkan Narkoba, Anak Lilis Karlina Bisa Kantongi Rp 3 Juta Sehari dan Punya Anak Buah

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Anak penyanyi dangdut kondang era 1990-an Lilis Karlina, RD, diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba.

Ternyata anak yang masih duduk di kelas 3 SMP itu sudah lama mengenal narkoba.

Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris,” ujar Edwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edward menjelaskan RD berstatus pelajar kelas 3 SMP. RD diduga sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba.

Baca Juga:  Mahalini Pilih Mualaf untuk Nikahi Rizky Febian, Ini Kata Tokoh Agama Hindu

Tak hanya itu, RD juga diduga menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.

Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” katanya.

Menurut pengakuan RD kepada polisi, ia sudah mengonsumsi obat penenang sejak dua tahun lalu. Saat mengonsumsi dan mengedarkan narkoba, tak ada satupun anggota keluarga yang tahu.

Baca Juga:  Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi

“Jadi menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar,” jelas AKBP Edwar Zulkarnain.

“Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orang tua,

Dari tangan pelaku I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.

“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD.

Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut RD punya orang suruhan yang membantunya mengedarkan narkoba.

Dalam sehari, RD bisa mengantongi uang jutaan rupiah dari penjualan obat-obatan terlarang itu.

“Keterangan anak yang kita wawancara, minimal satu hari Rp 700 ribu. Tapi rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per hari, pernah Rp 3 juta per hari.

Setiap hari ada perputaran uang,” ujar AKBP Edwar Zulkarnain dalam wawancara secara daring, Selasa (14/3/2023).

Saat ini, RD disebut dalam kondisi baik. Remaja 15 tahun yang juga mengalami ketergantungan terhadap obat terlarang tersebut cukup tenang saat ditahan.

(m/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru