Kejari Bireuen tahan tersangka promosi perjudian di media sosial

Jumat, 26 April 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com– Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menahan tersangka promosi atau orang yang mengiklankan perjudian secara daring atau online melalui media sosial.

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Jumat (26/4/2024). mengatakan berinisial UK, perempuan berusia 19 tahun. Tersangka ditahan di Lembaga Kelas IIB Bireuen selama 20 hari ke depan.

“Penahanan tersangka oleh jaksa penuntut umum setelah penyidik Polda Aceh melimpahkan berkas perkara beserta barang buktinya. Penahanan tersangka untuk proses penuntutan sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Munawal mengatakan tersangka UK disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 48 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga:  Babinsa dan Intel Kodim 0209/LB Gagalkan Pengedar Sabu di Labuhanbatu

“Tersangka UK diduga mempromosikan atau mengiklankan perjudian daring melalui akun media sosialnya, Instagram. Selanjutnya, jaksa penuntut umum menyusun dakwaan untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh melimpahkan berkas perkara beserta tersangka UK dan barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Kejati Bireuen. Adapun barang bukti yang dilimpahkan telepon pintar, kartu telepon, dan tempat penyimpanan data.

Baca Juga:  Ibu Fauziah: Apa Salah anak saya Pak Jokowi, Sampai dibunuh oleh Pengawal Bapak?

Kepala Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kompol Ibrahim mengatakan tersangka UK ditangkap di sebuah kafetaria di Kabupaten Bireuen pada 19 Desember 2023.

“UK ditangkap atas dugaan mempromosikan perjudian dari di akun media sosialnya, Instagram. UK mengaku mendapatkan bayaran saat mempromosikan perjudian tersebut,” kata Ibrahim. []

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:15 WIB

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB