Bireuen, Mercinews.com – Seorang nelayan di Samalanga, Kabupaten Bireuen menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 15 kilogram (kg) mengapung di tengah laut pada 1 April 2023.
Ketika itu, nelayan tersebut yang sedang melaut tersebut melihat jeriken warna biru mengapung terbalut jaring ikan. Jaraknya sekitar delapan mil diatas pantai Samalanga.
Karena merasa curiga, nelayan yang belum diketahui identitasnya tersebut mengangkat jeriken itu untuk dibawa ke darat dan memberitahukan ke lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika mereka buka, ternyata isinya sabu-sabu dibungkus dalam kemasan, lalu melaporkan ke Polsek Samalanga, kemudian Kapolsek menghubungi kami,” kata Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Samsul Bahri, Selasa, 4 April 2023.
Menurut Samsul, 15 kg sabu tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka kasus sabu lintas Malaysia-Aceh di perairan laut Krueng Geukuh oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim dan Timsus Narkoba Polda Aceh pada 19 Maret 2022 lalu.
“Ketika itu ada 4 tersangka berinisial D, T, W dan P. Mereka mengaku telah membuang ke tengah laut 30 kg sabu dikemas dalam dua jeriken warna biru,” ujarnya.
Sementara itu sambung Samsul, dari hasil pengembangan, pada 2 Maret 2023, tTm Khusus (Timsus) kembali bergerak ke wilayah Beureunuen dan berhasil menangkap satu tersangka M, warga Kabupaten Pidie.
“Untuk barang bukti (BB) sabu 15 kg sudah kita serahkan ke Timsus Ditnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna proses serta pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Samsul. (*)