Kalapas Bandar Lampung Kukuhkan Tim Satopspatnal: Jadilah Teladan Penegakan Disiplin

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).(Foto: Dok. Humas Lapas Bandar Lampung)

Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).(Foto: Dok. Humas Lapas Bandar Lampung)

Bandar Lampung, Mercinews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dalam apel pagi di lapangan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Kalapas menegaskan agar tim yang dikukuhkan menjadi teladan dalam penegakan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan sabuk lengan dan pemasangan baret biru kepada Ketua Tim Satopspatnal, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Dat Menda. Tim Satopspatnal terdiri atas personel gabungan pejabat struktural eselon III, jajaran bidang Kamtib, serta Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Baca Juga:  Pria Berseragam Loreng Ngamuk di Kantor Disperindag Magetan videonya Viral!

Dalam amanatnya, Ike Rahmawati menekankan bahwa pengukuhan Tim Satopspatnal bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, baret biru yang dikenakan menjadi simbol komitmen terhadap integritas dan keteladanan.

“Tugas Satopspatnal tidak ringan. Tim ini harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, serta menindaklanjuti seluruh kegiatan pengamanan dan kepatuhan internal,” ujar Ike.

Ia menjelaskan, Satopspatnal memiliki mandat strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran, supervisi pelaksanaan tugas, pemantauan, serta evaluasi kinerja pengamanan. Tim juga dituntut cermat dalam mendeteksi potensi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, serta gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Baca Juga:  Langka! PB XIII Pimpin Ritual Adhang Tahun Dal di Karaton Surakarta

Kalapas menegaskan, penegakan disiplin harus dimulai dari internal petugas sebagai contoh bagi warga binaan. Dengan demikian, iklim pembinaan dan keamanan di Lapas Kelas I Bandar Lampung dapat terjaga secara berkelanjutan.

Ia berharap pengukuhan Tim Satopspatnal dapat memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas, sejalan dengan upaya mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru