Jampidsus Kejagung Sidak Kontainer Rare Earth Ilegal: Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Kejagung yang juga Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah didampingi Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH sekaligus Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon melakukan sidak terhadap 25 kontainer berisi logam tanah jarang atau rare earth yang diduga ilegal di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepri, Selasa (27/5/2026). (Foto: istimewa)

Jampidsus Kejagung yang juga Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah didampingi Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH sekaligus Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon melakukan sidak terhadap 25 kontainer berisi logam tanah jarang atau rare earth yang diduga ilegal di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepri, Selasa (27/5/2026). (Foto: istimewa)

Batam, Mercinews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap 25 kontainer berisi logam tanah jarang atau rare earth yang diduga ilegal di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Selasa (27/5/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga menemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen ekspor yang menyertai pengiriman barang.

Dalam sidak tersebut, Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah didampingi Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH sekaligus Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

Kontainer-kontainer tersebut merupakan hasil penindakan TNI AL. Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL pada 17 Mei 2026 terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif.

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, aparat membuka 15 dari 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menyebutkan, hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah indikasi pelanggaran administrasi dan hukum terkait dokumen ekspor.

“Beberapa barang bukti tersebut wajib dilengkapi dokumen tertentu, dan terdapat barang yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata niaga ekspor,” ujar Barita dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga:  Dimulai! Jemaah Haji Kloter Pertama Pulang, Menhaj: Semoga Selamat Sampai Indonesia

Ia menambahkan, dugaan awal mengarah pada potensi pemalsuan atau ketidaksesuaian dokumen yang menyertai kegiatan ekspor komoditas tersebut.

TNI AL sebagai aparat penindak di lapangan telah menyampaikan temuan awal kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Penentuan Kualifikasi Hukum

Temuan tersebut saat ini masih dalam pendalaman untuk menentukan kualifikasi hukum.

Kejagung akan menilai apakah perkara tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan atau pemalsuan dokumen.

Tim penyidik Kejagung juga turut hadir dalam proses pemeriksaan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kini Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Satgas PKH menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam pengawasan pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya komoditas strategis bernilai tinggi seperti rare earth.

Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang sesuai aturan agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat optimal bagi negara.

Mineral tanah jarang sendiri merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi, namun memiliki risiko keamanan tertentu karena sebagian kandungannya dapat bersifat radioaktif apabila tidak ditangani sesuai standar.(red)

Berita Terkait

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius
Sukses Gelar Fun Walk di Ancol, Patra M. Zen: PERADI SAI Jakarta Utara Paten
PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026
Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA
Lurah Pejuang Kota Bekasi Soroti Keluhan Warga soal Pencemaran Udara PT BKP
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Pusat Perbelanjaan Bali

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:43 WIB

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:12 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB