Harga Pertamax Naik, Pengamat: Langkah Sulit Dihindari demi Jaga APBN

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) dinilai sebagai langkah yang sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak dunia dan meningkatnya tekanan terhadap anggaran negara.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, penyesuaian harga Pertamax pada dasarnya wajar dilakukan karena BBM beroktan 92 tersebut mengikuti mekanisme pasar.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah menahan kenaikan harga sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat.

“Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat,” ujar Fahmy.

Senada, ekonom Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan menilai kenaikan harga Pertamax menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Robert, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak semestinya mendapat intervensi harga dari pemerintah. Karena itu, penyesuaian harga dinilai lebih realistis dibandingkan mempertahankan beban kompensasi yang semakin besar.

Baca Juga:  Purbaya Sidak Tanjung Priok, Satu Kontainer Impor Dibuka di Depan Petugas Bea Cukai

“Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat campur tangan pemerintah,” katanya.

Robert menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap masyarakat tidak akan sebesar jika yang dinaikkan adalah Pertalite atau Solar. Pasalnya, pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat menengah dan pemilik kendaraan dengan spesifikasi lebih tinggi.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menyebut kenaikan harga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga dan keberlanjutan pasokan BBM nasional.

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengatakan lonjakan harga energi global dipengaruhi meningkatnya tensi geopolitik.

Baca Juga:  Konsumsi BBM naik 75 persen di Aceh saat libur Lebaran 2024

Di sisi lain, kenaikan harga ini mulai memengaruhi pola konsumsi masyarakat. Sejumlah pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, beralih menggunakan Pertalite yang masih dijual Rp 10.000 per liter.

Karena itu, Fahmy mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tidak terjadi lonjakan konsumsi akibat perpindahan pengguna dari Pertamax ke Pertalite.(red)

Berita Terkait

Rupiah Tertekan, Dunia Usaha Hadapi Beban Biaya Berlapis
Biaya Energi dan Logistik Naik, DPR Minta Pemerintah Lindungi Sektor Manufaktur
Bazar Minyak Goreng Murah PTPN di Surabaya Diserbu Warga, 600 Kemasan Ludes dalam Sejam
Mulai 2027, Ekspor Komoditas Ini Wajib Lewat BUMN
PalmCo Percepat Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur Lewat Fasilitas Baru di Surabaya
JK: Indonesia Perkuat Peran Negara Lewat Ekspor Satu Pintu Batu Bara, CPO dan Ferroalloy
Rupiah di Level Rp 18.000, Purbaya Ungkap Dampaknya ke APBN
Gandeng TNI-Polri, PTPN IV PalmCo Perkuat Pengamanan Aset Negara dan Modernisasi Kebun Sawit

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:48 WIB

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Langkah Sulit Dihindari demi Jaga APBN

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:09 WIB

Rupiah Tertekan, Dunia Usaha Hadapi Beban Biaya Berlapis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

Biaya Energi dan Logistik Naik, DPR Minta Pemerintah Lindungi Sektor Manufaktur

Senin, 8 Juni 2026 - 16:42 WIB

Bazar Minyak Goreng Murah PTPN di Surabaya Diserbu Warga, 600 Kemasan Ludes dalam Sejam

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Mulai 2027, Ekspor Komoditas Ini Wajib Lewat BUMN

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Tertekan, Dunia Usaha Hadapi Beban Biaya Berlapis

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:09 WIB