AMKI Pusat Sambut Positif Pengembalian Kartu Liputan Jurnalis CNN

Senin, 29 September 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE (Foto: Dok. Mercinews.com)

Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE (Foto: Dok. Mercinews.com)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menyambut positif langkah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres) yang mengembalikan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin (29/9/2025).

Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, menilai keputusan tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keterbukaan informasi sekaligus memperbaiki hubungan komunikasi dengan insan pers.

Baca Juga:  Menag Sebut Kemungkinan Besar Awal Puasa Bisa Sama, Lebaran Diharapkan Bareng

Menurutnya, langkah itu patut diapresiasi karena memperlihatkan penghormatan terhadap peran jurnalis dalam demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah bijak yang kami sambut positif. Pemerintah telah menunjukkan penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang menjadi bagian penting dari demokrasi,” kata Tundra dalam keterangan tertulis, Senin (29/9).

Baca Juga:  PBNU akan panggil lima nahdiyin yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog

Ia menekankan, pencabutan kartu liputan sebelumnya sebaiknya menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang. Kemerdekaan pers, tegasnya, merupakan amanah konstitusi dan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lebih lanjut, Tundra juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan profesionalisme wartawan. Ia menilai, kualitas demokrasi hanya bisa terjaga apabila insan pers melaksanakan tugas sesuai kode etik jurnalistik.

Baca Juga:  Pokja PWI Jakarta Timur dan Kecamatan Kramat Jati Bersinergi Perkuat Informasi Publik

“AMKI Pusat akan terus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan media. Menjaga kemerdekaan pers berarti memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan bermanfaat,” tutup alumnus Lemhanas PPRA 51 itu.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB