Wamenkum Dorong Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Bali

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP baru di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Kegiatan sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP baru di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok. Kemenkum)

Jakarta, Mercinews.com – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, mendorong sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru di wilayah Bali. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/4/2026).

Dalam pemaparannya, Wamenkum yang akrab disapa Prof Eddy menekankan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum Indonesia.

Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berkaitan dengan perubahan norma, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta pembaruan praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Forum yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” itu menjadi wadah dialog antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026.

Baca Juga:  Soal Julukan Jakarta Barat Gotham City, Umar Abdul Aziz Minta Publik Objektif

Ia menilai, diperlukan pemahaman yang utuh dan seragam agar implementasi kebijakan berjalan efektif.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Posbankum di Bali dalam mengimplementasikan norma baru secara responsif dan terukur,” ujar Eem.

Menurutnya, tingginya partisipasi peserta dari berbagai sektor menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi hukum nasional di daerah.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamenkum sebagai narasumber utama.

Ia menilai kegiatan tersebut strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembaruan hukum pidana sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga:  Guru Diserang hingga Mahasiswa Dibully, Didi Jubaidi: Indonesia Krisis Karakter Pendidikan

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut, pedoman teknis, serta pola koordinasi penegakan hukum di Bali.

Selain itu, forum tersebut juga mendorong mahasiswa dan akademisi untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan berorientasi pada kepastian hukum.(red)

Berita Terkait

Tak Terbukti Korupsi, Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II
Kasus Korupsi K3, Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Kasus MBG, Alexius Tantrajaya Minta Kejagung Jangan Berhenti pada Dadan Hindayana Cs
Obrolan Hangat Hasto dan Mari Alkatiri di Dili Soal Bung Karno
Soal Julukan Jakarta Barat Gotham City, Umar Abdul Aziz Minta Publik Objektif
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Jadi Tersangka, Dijemput Paksa Pukul 4 Pagi
Kejagung Geledah Kantor BGN, Usut Dugaan Jual Beli SPPG MBG

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:46 WIB

Tak Terbukti Korupsi, Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kasus Korupsi K3, Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kasus MBG, Alexius Tantrajaya Minta Kejagung Jangan Berhenti pada Dadan Hindayana Cs

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

Obrolan Hangat Hasto dan Mari Alkatiri di Dili Soal Bung Karno

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:56 WIB

Soal Julukan Jakarta Barat Gotham City, Umar Abdul Aziz Minta Publik Objektif

Berita Terbaru