Dari Pena ke Meja Hijau, Pemred Mitrapol Dadang Rachmat Ucap Sumpah sebagai Advokat

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Dadang Rachmat, S.H., saat menandatangani berita acara sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (24/9/2025).(Foto: istimewa)

Adv. Dadang Rachmat, S.H., saat menandatangani berita acara sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (24/9/2025).(Foto: istimewa)

Banten, Mercinews.com – Perjalanan karier seorang jurnalis kerap membawa kisah menarik. Hal itu dialami Adv. Dadang Rachmat, S.H., Pemimpin Redaksi (Pemred) Mitrapol sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat. Rabu (24/9/2025), ia resmi melangkah ke dunia baru dengan mengucapkan sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Prosesi pengucapan sumpah diikuti sebanyak 445 calon advokat, di antaranya 14 orang berasal dari Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (K.A.I). Momen itu menjadi tonggak penting bagi para calon penegak hukum yang kini sah menyandang predikat advokat.

Baca Juga:  DePA-RI Teken MoU Bersejarah dengan Asosiasi Advokat Beijing

Bagi Dadang, sumpah advokat bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan komitmen untuk menjaga integritas dan menegakkan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya siap menjaga supremasi hukum, mengedepankan keadilan, serta mengawal hak-hak masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dadang usai prosesi sumpah di PT Banten.

Ia menambahkan, profesi advokat menuntut keberanian moral serta konsistensi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama di era digital.

Peran Strategis Advokat

Menurutnya, advokat bukan hanya mendampingi klien, tetapi juga berperan sebagai bagian dari sistem hukum yang mengawal tegaknya keadilan.

Baca Juga:  Dicalonkan Jadi Ketua Umum, Stefanus Gunawan Siap Majukan Peradi-SAI

“Dalam kerangka sistem hukum Indonesia, advokat menempati posisi penting sebagai bagian dari Catur Wangsa empat pilar penegak hukum bersama hakim, jaksa, dan polisi. Keempatnya harus saling melengkapi dalam menjaga tegaknya hukum,” terangnya.

Dari Jurnalistik ke Dunia Hukum

Langkah Dadang menapaki jalur advokat menjadi catatan tersendiri. Selama ini ia dikenal melalui kiprahnya di dunia jurnalistik. Kini, dengan gelar advokat, ia membawa misi baru: menggabungkan pengalaman media dan hukum untuk memperkuat suara masyarakat.

Kehadirannya di ruang sidang akan menegaskan bahwa profesi hukum dan media sesungguhnya memiliki irisan yang sama, yakni keberanian menyuarakan kebenaran.

Baca Juga:  Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan

Sebagai informasi, sebanyak 445 advokat baru mengucap sumpah di PT Banten, di antaranya 14 orang berasal dari Organisasi Advokat (K.A.I).

Mereka yang disumpah telah menempuh proses panjang, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga magang di kantor hukum sesuai ketentuan. Dengan tahapan itu, para calon advokat dinyatakan memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat.(red)

Berita Terkait

Penguatan Kompolnas Jadi Kunci Sukses Reformasi Polri
Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media
Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan
HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi
HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum
M Yuntri: Korupsi Ancam Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung
PERADIN dan KAI Sepakat Kembangkan Mahkamah Desa, Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Dari Pena ke Meja Hijau, Pemred Mitrapol Dadang Rachmat Ucap Sumpah sebagai Advokat

Selasa, 23 September 2025 - 16:16 WIB

Penguatan Kompolnas Jadi Kunci Sukses Reformasi Polri

Jumat, 19 September 2025 - 00:34 WIB

Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media

Rabu, 10 September 2025 - 20:59 WIB

Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan

Minggu, 7 September 2025 - 10:45 WIB

HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi

Berita Terbaru

Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) berakhir dengan keputusan aklamasi yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.(Foto: istimewa)

Nasional

Aklamasi di Tengah Ricuh, Mardiono Kembali Pimpin PPP

Sabtu, 27 Sep 2025 - 23:11 WIB