Politik

Walaupun Kalah di Aceh, Prabowo Janji Tambah Dana Otsus Aceh 2 Persen

Saat Prabowo dan SBY Ke Aceh

Banda Aceh, Mercinews.com – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky mengapresiasi janji Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto yang akan mengembalikan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sebanyak dua persen.

Politisi Partai Aceh ini berharap, janji mengembalikan dana Otsus Aceh dapat menggenjot perekonomian masyarakat Aceh.

“Kita mengapresiasi apa yang disampaikan presiden RI terpilih Prabowo terkait dana otsus Aceh yang akan dikembalikan sebanyak dua persen,” ujar Iskandar Usman Al Farlaky dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

Ia berharap, penambahan dana otsus yang dikucurkan ke Aceh bisa berkesinambungan bahkan bersifat abadi. Sebab, ini penting untuk pembangunan berkelanjutan di Aceh. Menurutnya, saat ini Aceh masih banyak membutuhkan bantuan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  Partai Bulan Bintang Aceh Ajak Tokoh Agama Berpolitik

Kita berharap di tangan pak Prabowo ada kemajuan yang signifikan terkait dengan pembangunan Aceh. Selain itu, harapan kita juga adanya penguatan UUPA sehingga seluruh kekhususan Aceh yang diberikan ke Aceh bisa dilaksanakan dibawah kebijakan Prabowo-Gibran,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto berjanji akan mengembalikan besaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh sebanyak 2 persen.

Hal itu disampaikan Safaruddin saat menerima silaturahmi para pimpinan dayah dari Aceh Barat Daya (Abdya) di ruang kerjanya di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (1/5/2024).

Beliau mengatakan bahwa walaupun kalah di Aceh suara Pak Prabowo. Tapi komitmen otsus itu, insyaAllah akan menjadi komitmen 2 persen kembali.

Itu janji Pak Prabowo,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Seperti diketahui, mulai tahun 2023, penerimaan Aceh dari dana otsus sudah berkurang 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Baca Juga:  PKS Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres terpilih

Jika pada tahun 2022, Aceh mendapatkan Rp 7,560 triliun dana otsus atau 2 persen dari DAU nasional, maka pada tahun 2023 hilang setengahnya menjadi Rp 3,9 triliun.
Ketentuan pemberian dana otsus diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau sering disebut UUPA.

Dana otsus Aceh diberikan dalam jangka waktu 20 tahun, di mana pemberian pertama pada tahun 2008 dan berakhir tahun 2027.

Besaran dana otsus yang diberikan sebesar 2 persen dari plafon DAU nasional, untuk kurun waktu 15 tahun pertama, kemudian pada tahun ke-16 sampai 20 besarannya turun menjadi 1 persen dari plafon DAU.

Adapun pemanfaatan dana otsus ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Selama ini, dana otsus menjadi penopang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan pembangunan. Ketika berkurangnya dana otsus, tentu akan mempengaruhi pendapatan Aceh.

Baca Juga:  Real Count KPU 10:30: Data Masuk 51%, Prabowo Masih Unggul dengan 56,85%

“Hari ini saya sampaikan kembali, bahwa Pak Prabowo masih berkomitmen untuk itu (mengembalikan dana otsus 2 persen). Beliau menyampaikan, kenapa otsus itu penting karena ada jaminan, salah satunya adalah kekhususan dan keistimewaan Aceh,” pungkasnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top