UIN Raden Fatah Palembang Kukuhkan Tujuh Guru Besar dalam Sidang Senat Terbuka

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., mengukuhkan tujuh Guru Besar di Gedung Academic Center UIN Raden Fatah, Kampus Sudirman, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (17/6/2025).(Foto: istimewa)

Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., mengukuhkan tujuh Guru Besar di Gedung Academic Center UIN Raden Fatah, Kampus Sudirman, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (17/6/2025).(Foto: istimewa)

Palembang, Mercinews.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali mencatatkan prestasi akademik dengan menggelar Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Gedung Academic Center Kampus Sudirman, pada Selasa (17/6/2025). Acara yang mengusung tema “Pendidikan Tinggi Berdampak Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi momen bersejarah bagi civitas akademika UIN Raden Fatah.

Sebanyak tujuh dosen dari berbagai bidang keilmuan dikukuhkan sebagai guru besar, menjadikan total jumlah guru besar di UIN Raden Fatah menjadi 35 orang.

Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada tujuh guru besar yang baru dikukuhkan. Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan hanya merupakan capaian pribadi, tetapi juga capaian universitas yang sangat penting. “Dengan dikukuhkannya tujuh guru besar baru pada hari ini, berarti UIN Raden Fatah memiliki tambahan sumber daya manusia yang secara kapasitas sudah sangat teruji keilmuannya,” ujar Prof. Adil.

Lebih lanjut, Prof. Adil menyatakan bahwa peran pendidikan tinggi sangat strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berdampak, tidak terlepas dari peran kita sebagai civitas akademika. Pengukuhan guru besar hari ini semoga dapat menjadi magnet bagi para akademisi lain untuk menjadi guru besar, khususnya di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., yang hadir dalam prosesi pengukuhan, menyampaikan apresiasi terhadap UIN Raden Fatah. Ia menyoroti pentingnya riset dan pendidikan tinggi yang berdampak nyata.

Baca Juga:  FH Unsurya dan Peradi SAI Jakarta Utara Perpanjang Kerja Sama PKPA

“Sudah saatnya kita cek skripsi, tesis, dan disertasi, untuk membuat riset yang berdampak, apa yang menjadi masalah umat, itulah yang kita riset,” ungkap Prof. Suyitno.

Ia juga memperkenalkan gagasan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai upaya membentuk karakter peserta didik yang kuat dan berakhlak mulia.

Adapun tujuh guru besar yang dikukuhkan pada kesempatan ini adalah:

Prof. Dr. Abdul Hadi, M.Ag – Bidang Ilmu Studi Islam pada Program Pascasarjana

Prof. Dr. Hamidah, M.Ag – Bidang Ilmu Sosiologi Dakwah

Prof. Dr. Muhammad Uyun, S.Psi, M.Si – Bidang Integritas Akademik

Prof. Dr. Indah Wigati, M.Pd.I – Bidang Pengembangan Materi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Prof. Dr. Halimatussa’diyah, M.Ag – Bidang Tafsir Al-Qur’an di Indonesia

Baca Juga:  Menyusuri Akar Budaya PalmCo: Kisah dari Kebun VOC dan Teh Kayu Aro

Prof. Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum – Bidang Hukum Keluarga Islam

Prof. Dr. Annisa Astrid, M.Pd – Bidang Teaching English as a Foreign Language (TEFL)

Dalam kegiatan ini juga hadir perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, K.H. Rosyidin Hasan, Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Kiki Subagio serta sejumlah rektor dari perguruan tinggi lainnya, di antaranya Rektor STAIN Mandailing Natal, Prof. Sumper; Rektor UIN Ponorogo, Prof. Evi Muafiah dan beberapa guru besar dari berbagai universitas.

Dengan bertambahnya tujuh guru besar ini, UIN Raden Fatah Palembang semakin memperkuat posisinya sebagai pusat keunggulan akademik dan riset di Indonesia, serta berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan tinggi yang berdampak.(red)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Didesak Beri Sanksi Tegas bagi Sekolah yang Menahan Ijazah dan SKL
PKBM Langgeng Ikhlas Depok, Sekolah Tanpa Biaya Jadi Harapan Warga Putus Sekolah
KPK Soroti Modus Titipan dan Pungli SPMB, Sekolah Diingatkan Jangan Main-main
SPMB 2026: Anak Belum 7 Tahun Tetap Bisa Daftar SD, Ini Ketentuan dari Kemendikdasmen
Hari Buku Nasional, PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Buku hingga Daerah Bencana
Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dimulai, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
DPR RI dan Komdigi Dorong Penguatan SDM dalam Transformasi Pendidikan di Era Digital
Deni Maulana, Perjalanan Anak Buruh Tani Menembus Prestasi di UGM

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

Kemendikdasmen Didesak Beri Sanksi Tegas bagi Sekolah yang Menahan Ijazah dan SKL

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

PKBM Langgeng Ikhlas Depok, Sekolah Tanpa Biaya Jadi Harapan Warga Putus Sekolah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

KPK Soroti Modus Titipan dan Pungli SPMB, Sekolah Diingatkan Jangan Main-main

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

SPMB 2026: Anak Belum 7 Tahun Tetap Bisa Daftar SD, Ini Ketentuan dari Kemendikdasmen

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hari Buku Nasional, PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Buku hingga Daerah Bencana

Berita Terbaru