Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi! atas kasus penipuan

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Dia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri mengatakan pemilik akun itu diamankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Andri tidak menjelaskan dengan detail terkait waktu penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan.

Kendati begitu, dia menerangkan bahwa penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

Baca Juga:  Suami di Aceh Besar aniaya istrinya dengan sadis, mata pecah leher tersayat pisau
Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

“(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan,” ucapnya.

Yang pasti ada laporam awal terjadi Novermber 2022 terkait kerugian 1,3 Miliar, dengan kerugain lebih kurang 1,3 Miliar,” sambungnya.

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Baca Juga:  5 Pelaku Pembunuhan Bripda Oktovianus di Yahukimo Ditangkap, 2 Buron

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.

Adapun pelaku, kata dia, terancam dengan pasal 378 KUHPidana.

(m/c)

Sumber:detikcom

 

Berita Terkait

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap
KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:30 WIB

Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:28 WIB

Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terbaru

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.Ist

Umum

Sekjen Partai Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

Rabu, 19 Mar 2025 - 13:36 WIB

Tiga jasad anggota Polri yang tewas ditembak di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:37 WIB