Jakarta, Mercinews.com – Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Dia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri mengatakan pemilik akun itu diamankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andri tidak menjelaskan dengan detail terkait waktu penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan.
Kendati begitu, dia menerangkan bahwa penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
“(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan,” ucapnya.
Yang pasti ada laporam awal terjadi Novermber 2022 terkait kerugian 1,3 Miliar, dengan kerugain lebih kurang 1,3 Miliar,” sambungnya.
Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.
Adapun pelaku, kata dia, terancam dengan pasal 378 KUHPidana.
(m/c)
Sumber:detikcom