Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi! atas kasus penipuan

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Dia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri mengatakan pemilik akun itu diamankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Andri tidak menjelaskan dengan detail terkait waktu penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan.

Kendati begitu, dia menerangkan bahwa penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

Baca Juga:  Seorang Remaja di Sulsel Tebas Jari Polisi Hingga Putus Gegara Dituduh Kurir Sabu
Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

“(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan,” ucapnya.

Yang pasti ada laporam awal terjadi Novermber 2022 terkait kerugian 1,3 Miliar, dengan kerugain lebih kurang 1,3 Miliar,” sambungnya.

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Baca Juga:  Bermesraan, dua pasangan di Banda Aceh dihukum cambuk

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.

Adapun pelaku, kata dia, terancam dengan pasal 378 KUHPidana.

(m/c)

Sumber:detikcom

 

Berita Terkait

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Berita Terbaru

Calon Presiden dari partai Republik Donald Trump dikabarkan sudah menang pilpres AS

Nasional

Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika

Rabu, 6 Nov 2024 - 20:12 WIB