Sekjen MUI Dukung PPATK Ungkap Rekening Dormant Penerima Bansos

Senin, 15 September 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan.(Foto: Dok.Pribadi)

Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan.(Foto: Dok.Pribadi)

Jakarta, Mercinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Amirsyah Tambunan memberikan apresiasi dan mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengumumkan adanya 10 juta rekening dormant (rekening tidak aktif) penerima bantuan sosial (bansos).

“Saya sebagai warga negara mengapresiasi PPATK yang mengumumkan adanya 10 juta rekening dormant namun menerima bansos. Apalagi disebutkan adanya 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narkotika, dan terorisme,” katanya kepada pers di Jakarta, Senin (15/9).

Sebelumnya, dalam siaran pers tanggal 29 Juli 2025, PPATK menjelaskan adanya pemblokiran sementara terhadap rekening dormant, dan pemblokiran itu bertujuan melindungi hak nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah itu diambil karena selama lima tahun terakhir banyak rekening dormant disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Rekening tersebut kerap dimanfaatkan untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, dan kejahatan lainnya.

Sekjen MUI lebih lanjut mengemukakan, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening sangat penting dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara guna melindungi serta untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

Baca Juga:  Pemkot Mataram dan Distributor Bersinergi Amankan Pasokan Bapok Jelang Nataru

Menurut pengurus MUI Pusat yang biasa disapa “Buya Amirsyah” itu, bentuk penyalahgunaan rekening muncul dari sejumlah pertanyaan. Pertama, kenapa rekening penerima bansos diduga kuat bukan milik para pemilik rekening itu sendiri.

Dalam kaitan ini terdapat keanehan. Rekening tersebut banyak yang kemudian aktif karena terjadi penarikan oleh pihak-pihak yang tidak berhak atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, siapa yang mengendalikan rekening-rekening tersebut. Ketiga, mengapa terdapat uang triliunan rupiah yang dikumpulkan dari jutaan rekening fiktif tersebut selama periode bansos dikucurkan.

Berdasarkan sejumlah pertanyaan tersebut, menurut Buya Amirsyah, muncul pertanyaan berikutnya, yaitu siapa yang mampu mengorganisir dan melakukan kejahatan dengan modus operandi sistem penerima bansos yang ternyata fiktif itu.

“Untuk menjawab pertanyaan itu perlu ditelusuri siapa yang menyiapkan rekening. Yang pasti bukan perorangan. Diduga kuat melibatkan sindikasi yang terstruktur, sistematis dan masif serta punya akses ke perbankan dan sistem input data di Kementerian terkait,” katanya.

Ia kemudian mengingatkan perlunya menelisik oknum pejabat atau pegawai Pemerintah yang memiliki akses ke sistem data bansos melalui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena mereka dapat memasukkan data fiktif, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat palsu ke dalam sistem.

Baca Juga:  Makin Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 76 Ribu per Kg

Lalu menjadi pertanyaan, siapa oknum perbankannya?. Karena sindikat ini pasti memerlukan bantuan dari oknum di bank untuk membuka rekening fiktif tanpa pemilik yang sah atau dengan identitas palsu dalam jumlah besar, dan ini diduga melibatkan pihak yang bertugas sebagai pengumpul KTP dan penarik dana.

Maka wajar bila muncul dugaan adanya pelaku kejahatan penerima bansos fiktif dengan sindikat tertentu, karena penerima fiktif itu jumlahnya dalam skala besar, bukan puluhan atau ratusan dengan keterangan human error saat dilakukan input data.

Oleh karena itu Sekjen MUI mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala PPATK untuk membongkar habis dan tuntas skandal rekening dormant itu. Segera setelah itu PPATK harus menyerahkan laporan kepada KPK RI untuk ditindaklanjuti, karena ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary).

Modus lain, juga terdapat perbedaan data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Desa (Kemendes), dimana Kemenkeu menyebutkan adanya 15 desa fiktif yang menerima dana desa, dan ini adalah celah bagi sindikat yang ingin menyalahgunakan uang APBN.

Baca Juga:  PPATK Sebut Transaksi Aneh Pegawai Pajak Selain Rafael Ditemukan Rp 500 M

Solusi untuk kemaslahan umat dan bangsa

Bagaimana kemudian solusinya untuk kemaslahatan umat dan bangsa? Menurut Buya Amirsyah, salah satu solusinya adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi yang diluncurkan Presiden Prabowo harus dapat segera dituntaskan untuk merapihkan serta mencegah celah sindikat penyalahgunaan uang bansos.

Data terpadu dan berasal dari satu basis itu akan dapat digunakan oleh semua Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam menyalurkan program-program perlindungan sosial melalui jaring pengaman sosial.

Dalam kaitan ini, menurut Sekjen MUI, diperlukan adanya dua syarat mutlak. Pertama, sistem basis data yang akuntabel dan transparan. Kedua, orang yang menjalankan tugas harus teruji kejujurannya, sehingga penyaluran tepat sasaran.

Langkah ini juga bisa digunakan untuk menentukan kebijakan penyaluran biaya pendidikan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), usaha Koperasi Merah Putih dan program prioritas lainnya.

“Karena itu kita perlu mengapresiasi program bersih-bersih untuk mencegah kebocoran APBN dan mencegah korupsi, ekuivalen dengan tekad peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan membangun semangat kebersamaan, dikenal dengan Prabowonomics dan sejalan dengan Asta Cita Pembangunan Indonesia yang bermartabat dan berkemajuan,” kata Buya Amirsyah.(red)

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Kompeten
Prabowo Sebut Tim BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Baru di Pegunungan Papua
PTPN IV PalmCo Bagikan Dividen Rp 2,83 Triliun dari Laba 2025
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Belum Mengarah ke Krisis
Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen, Tembus Rp 7,08 Triliun
Menkeu Purbaya: Efisiensi Anggaran Program MBG Tetap Jaga Keberlangsungan Program
Kado Hari Krida Pertanian, PTPN IV PalmCo Serap 1,34 Juta Ton TBS Petani hingga Mei 2026
BRI Region 6 Perkuat Sinergi dengan Media melalui Media Gathering

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:12 WIB

PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Kompeten

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:09 WIB

Prabowo Sebut Tim BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Baru di Pegunungan Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:14 WIB

PTPN IV PalmCo Bagikan Dividen Rp 2,83 Triliun dari Laba 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:52 WIB

Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Belum Mengarah ke Krisis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:39 WIB

Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen, Tembus Rp 7,08 Triliun

Berita Terbaru