Ciamis, Mercinews.com – Viral di media sosial aksi keji suami mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Kamis (3/5/2024).
Pelaku berinisial T (40) menghabisi nyawa istrinya sendiri dan memutilasi jasadnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut, nampak seorang warga merekam pelaku menjinjing sesuatu.
Perekam video itu menyebut pelaku membawa pisau dan membawa sesuatu.
“Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa),” ujar perekam video
Setelah merekam lebih dekat, perekam kaget karena pelaku rupanya membawa potongan tubuh berupa kaki.
Pelaku nampak melempar potongan kaki ke karung di tanah.
“Astaghfirullah alazim!” teriak perekam.
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Ciamis digegerkan dengan kasus suami mutilasi istri setelah membunuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/4/2024).
Seorang suami membunuh dan melakukan mutilasi pada istrinya sendiri.
Pelaku berinisial T (40) tega menghabisi nyawa istirnya sendiri, Yanti.
Dari pantauan Tribun di lokasi kejadian, nampak petugas polisi telah memasang garis polisi. Nampan potongan tubuh korban telah ditutupi kain.
Kasus tersebut dibenarkan Ketua RT 8 Yoyo Tarya.
Yoyo Tarya menyebut, dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban.
Saya ditawari daging di baskom, daging disayat-sayat begitu,” ujarnya. (*)