Radian Azhar Klarifikasi Isu Kepengurusan Partai, Tegaskan Fokus di Dewan Kota Penjaringan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Anggota Dewan Kota wilayah Penjaringan, Radian Azhar, menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang menyebut dirinya sebagai pengurus salah satu partai politik di Jakarta Utara.

Radian Azhar pun menyatakan permohonan maaf atas munculnya informasi tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaktahuan saya terkait beredarnya berita bahwa saya juga menjadi pengurus salah satu partai di Jakarta Utara,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Radian Azhar menjelaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan partai setelah dilantik sebagai anggota Dewan Kota.

“Saya sudah menyelesaikan pengunduran diri sebagai pengurus partai politik, dan akan fokus menjalankan tugas di Dewan Kota,” katanya.

Baca Juga:  Viral Tiga WNA Diusir dari Tempat Kebugaran, Imigrasi Denpasar Lakukan Pendalaman

Ketentuan mengenai Dewan Kota diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011 serta Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013.

Dalam aturan tersebut, Dewan Kota berfungsi sebagai representasi masyarakat dari unsur tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan kewilayahan.

Radian juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terkait polemik yang terjadi.

Baca Juga:  Wamenkum Dorong Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Bali

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas sebagai anggota Dewan Kota Penjaringan.

“Terutama kepada Wali Kota, saya mohon maaf dan siap melanjutkan pengabdian di Dewan Kota,” ucapnya.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai posisinya serta komitmennya dalam menjalankan tugas di Dewan Kota.(red)

Berita Terkait

Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional
OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB