Presiden Jokowi beri sanksi instansi belanja produk impor

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Presiden Joko Widodo akan memberi sanksi kepada instansi pemerintah baik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD yang berbelanja produk impor untuk pengadaan barang dan jasa.

Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan bentuk sanksi tersebut.

“Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan ‘reward’ dan ‘punishment’ semuanya,” kata Presiden Jokowi dalam Pembukaan “Business Matching” Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). seperti dilansir Antara,

Presiden menginginkan adanya penghargaan dan sanksi terhadap instansi pemerintah yang menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Selain sanksi, Presiden memerintahkan adanya insentif berupa tunjangan kinerja (tukin) untuk instansi yang melakukan pembelanjaan produk dalam negeri terbesar.

“Saya sudah perintah Menpan-RB untuk yang namanya tukin. Ini kalau sudah masuk ke tukin pasti akan semuanya akan semangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian lembaga, kabupaten/kota dan provinsi,” kata Kepala Negara.

Baca Juga:  Presiden Jokowi perpanjang Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan adanya disinsentif terhadap instansi yang tidak memenuhi target belanja dalam negeri.

“Oleh karena itu, kami sepakat untuk Mendagri dan Menpan-RB dan Menteri Keuangan untuk mengecek langsung ke lapangan belanja e-katalog di kabupaten, kota, provinsi, dan kementerian. Hal ini penting. Dan kami usul adanya disinsentif kepada institusi yang tidak menjalankan program ini,” kata Luhut.

Baca Juga:  Mulai 17 Agustus Beli BBM Subsidi Dibatasi!, Kata Luhut

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan 95 persen pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga BUMN dan BUMN menggunakan produk dalam negeri pada 2023.

Pada realisasi tahun 2022, pengadaan produk dalam negeri hanya mencapai 78 persen.

(m/c)

Berita Terkait

Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital bagi Wirausahawan Muda
Harga Tomat Anjlok, Petani Mengeluh Hasil Panen Tidak Sebanding Biaya Tanam
Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan KaTa Kreatif Kepulauan Seribu
Bank Indonesia gandeng ulama dan dayah di Aceh sosialisasi keuangan digital
Luhut: Penertiban BBM subsidi pakai AI hemat APBN Rp50 triliun
Super Air Jet tambah rute baru terbang Aceh-Malaysia
Damri Banda Aceh akan layani angkutan keperintisan di delapan daerah Aceh
Rupiah menguat terhadap dolar, setelah Biden umumkan tidak maju di Pilpres AS

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital bagi Wirausahawan Muda

Minggu, 8 September 2024 - 16:51 WIB

Harga Tomat Anjlok, Petani Mengeluh Hasil Panen Tidak Sebanding Biaya Tanam

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:58 WIB

Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan KaTa Kreatif Kepulauan Seribu

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:05 WIB

Bank Indonesia gandeng ulama dan dayah di Aceh sosialisasi keuangan digital

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:57 WIB

Luhut: Penertiban BBM subsidi pakai AI hemat APBN Rp50 triliun

Berita Terbaru